KSN Desak Kemnaker RI Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan yang Mangkrak Bertahun-tahun

Jakarta KITA INDONESIA.COM,– Pimpinan Nasional Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) melakukan audiensi dengan Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi KSN untuk mendesak pemerintah mengambil langkah konkret terhadap sejumlah kasus ketenagakerjaan yang dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum bagi pekerja.

Audiensi dipimpin langsung Presiden KSN, Mukhtar Guntur Kilat, bersama jajaran pengurus nasional. Dalam pertemuan itu, KSN menyampaikan sejumlah laporan dan perkembangan kasus yang hingga kini masih menggantung, di antaranya persoalan ketenagakerjaan di Makassar Jaya Steel, PT Surya Mas Indo Baja, serta kasus kekurangan pembayaran upah pekerja di PT Inti Polimetal, Karawang.

Mukhtar menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi hak-hak pekerja dan tidak membiarkan berbagai kasus ketenagakerjaan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Kasus-kasus ini sudah terlalu lama berjalan tanpa kepastian. Bahkan ada yang telah berlangsung sejak tahun 2021 dan hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas. Pekerja tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan akibat lambannya proses penegakan norma ketenagakerjaan,” tegas Mukhtar.

Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus tidak hanya merugikan pekerja secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan.

Dalam audiensi tersebut, Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker RI menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan KSN. Pihak kementerian akan melakukan pendalaman terhadap setiap dokumen dan informasi yang telah diterima guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker RI berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan melalui Zoom Meeting dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk membahas perkembangan dan langkah penyelesaian masing-masing kasus.

KSN menyambut baik komitmen tersebut, namun menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut hingga para pekerja memperoleh hak-haknya secara penuh.

“Kami tidak ingin pertemuan ini hanya menjadi seremonial. KSN akan terus mengawal setiap perkembangan kasus dan memastikan janji tindak lanjut yang disampaikan Kemnaker benar-benar diwujudkan. Pekerja membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” ujar Mukhtar.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara delegasi KSN dan jajaran Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan sebagai simbol komitmen awal dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian bersama.

KSN menegaskan bahwa perjuangan membela hak-hak pekerja akan terus dilakukan melalui jalur dialog, pengawasan, dan advokasi hingga tercipta kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang maksimal bagi seluruh pekerja Indonesia.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130