LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,– Gelombang penolakan terhadap rencana pengembangan tambang di Blok Tanamalia semakin menguat. Asosiasi Petani Lada Loeha Raya bersama Pejuang Perempuan Loeha Raya resmi melayangkan surat kepada PT Vale Indonesia Tbk, DPRD Kabupaten Luwu Timur, dan Bupati Luwu Timur, mendesak evaluasi total Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sekaligus penghentian seluruh rencana pengembangan tambang di Blok Tanamalia.
Salah satu surat bernomor P.15.01/P.APL-LR/VI/2026 itu menegaskan sikap masyarakat Desa Loeha dan Desa Rante Angin yang menolak seluruh aktivitas pengeboran, pembukaan lahan, pembangunan jalan tambang, hingga eksplorasi lanjutan.
Bagi masyarakat, Tanamalia bukan sekadar hamparan lahan yang bisa dialihkan untuk kepentingan investasi. Kawasan tersebut merupakan ruang hidup petani yang telah dikelola turun-temurun, menjadi sumber penghasilan keluarga, sekaligus penopang ekonomi masyarakat Loeha Raya.
Dalam suratnya, asosiasi juga mempertanyakan dasar pemerintah memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pengembangan tambang.
Mereka meminta seluruh proses dievaluasi secara terbuka, termasuk kajian geologi, kajian lingkungan, mitigasi bencana, hingga penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang menjamin persetujuan masyarakat sebelum proyek berjalan.
Asosiasi juga menyoroti fakta bahwa sebagian wilayah Blok Tanamalia berada pada kawasan dengan tingkat kerawanan gempa berdasarkan peta InaRISK BNPB. Menurut mereka, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius sebelum aktivitas pertambangan dilanjutkan.
Ali Kamri Nawir : Jangan Jadikan Petani Korban Ekspansi Tambang
Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri Nawir,menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika ruang hidup mereka terus terancam.
“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap PPKH dan penghentian seluruh rencana pengembangan tambang di Blok Tanamalia.Jangan jadikan petani sebagai pihak yang harus mengorbankan tanah, kebun, sumber air, dan masa depan anak cucu demi kepentingan ekspansi tambang. Negara wajib melindungi hak masyarakat, bukan membiarkan mereka kehilangan ruang hidupnya,” tegas Ali.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD harus berdiri di garis depan membela kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi penonton ketika konflik agraria mulai mengemuka.
JKM LTI: Pemerintah Jangan Tutup Mata
Ketua JKM LTI, Amrullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang ditempuh Asosiasi Petani Lada Loeha Raya.
Menurutnya, surat tersebut merupakan alarm bagi pemerintah agar tidak mengabaikan suara masyarakat sebelum proyek berkembang lebih jauh.
“Kami mendukung penuh perjuangan teman-teman Asosiasi Petani Lada Loeha Raya. Ini bukan sekadar soal tambang, tetapi soal mempertahankan kehidupan masyarakat petani. Pemerintah, DPRD, dan PT Vale harus mendengar suara rakyat. Jangan sampai kepentingan investasi mengalahkan hak masyarakat atas tanah, lingkungan, dan masa depan mereka,” kata Amrullah.
Amrullah juga meminta agar seluruh proses perizinan dan pengembangan di Blok Tanamalia dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jika memang seluruh proses telah sesuai aturan, bukalah seluruh dokumen dan kajiannya kepada publik. Transparansi adalah cara terbaik untuk membangun kepercayaan. Namun jika masih ada persoalan mendasar yang belum tuntas, maka penghentian sementara seluruh aktivitas merupakan langkah yang patut dipertimbangkan hingga semua keberatan masyarakat mendapat kepastian penyelesaian,” tutupnya.(YS*)









