Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Evaluasi Semester I 2026, Tegaskan Kinerja Harus Terukur dan Anggaran Tak Boleh Sekadar Terserap

JAKARTA KITA INDONESIA.COM,— Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Forum evaluasi yang digelar secara hybrid itu diikuti jajaran Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.

Bagi Jaksa Agung, forum tersebut bukan sekadar agenda administratif atau rutinitas tahunan. Evaluasi harus menjadi ruang untuk menguji secara objektif sejauh mana kinerja Kejaksaan benar-benar berjalan, apa yang belum tercapai, serta langkah konkret apa yang harus dilakukan pada Semester II 2026.

ST Burhanuddin menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh, bukan hanya terhadap capaian program, tetapi juga terhadap efektivitas penggunaan anggaran.

Artinya, ukuran keberhasilan satuan kerja tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki korelasi yang jelas dengan pencapaian target, peningkatan kinerja, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih terjadi di masing-masing satuan kerja. Persoalan yang ditemukan tidak boleh berhenti sebagai catatan evaluasi, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi langkah korektif.

Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan Semester II 2026 sebagai periode untuk memperkuat kinerja dan menutup berbagai celah kekurangan yang ditemukan selama Semester I.

Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber dalam rapat harus mampu diimplementasikan secara nyata. Dengan demikian, rapat evaluasi tidak berhenti pada paparan, diskusi, dan kesimpulan, tetapi menghasilkan perubahan konkret dalam pelaksanaan tugas.

“Yang paling penting bukan sekadar apa yang dibahas dalam rapat, tetapi apa yang dilakukan setelah rapat,” menjadi penekanan penting dalam arahannya.

Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri diharapkan mampu menerjemahkan hasil evaluasi sesuai kondisi dan kebutuhan satuan kerja masing-masing. Penguatan koordinasi, peningkatan disiplin pelaksanaan program, serta optimalisasi sumber daya menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target Semester II.

Di sisi lain, aspek penggunaan anggaran mendapat perhatian khusus. Efektivitas anggaran menjadi salah satu indikator penting dalam memastikan bahwa sumber daya negara benar-benar digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Dengan evaluasi tersebut, jajaran Kejaksaan dituntut tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi mampu menunjukkan hasil yang terukur dan memberikan dampak nyata.

Rapat evaluasi Semester I 2026 pun menjadi titik penting untuk melakukan koreksi sebelum memasuki paruh kedua tahun berjalan. Setiap kekurangan harus diperbaiki, setiap target yang belum tercapai harus dikejar, dan setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.

Jaksa Agung berharap seluruh jajaran mampu memberikan sumbangsih nyata melalui penerapan seluruh materi dan rekomendasi yang telah disampaikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia pada Semester II Tahun 2026.

Pada akhirnya, evaluasi bukan sekadar soal angka capaian. Yang lebih penting adalah memastikan kinerja Kejaksaan semakin efektif, anggaran semakin tepat guna, dan pelaksanaan tugas penegakan hukum semakin mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130