Ketua JKM-LT Protes Keberadaan Pekerja Asal China di Enggano Towuti, Pertanyakan Peluang Kerja Tenaga Lokal

KITA INDONESIA. COM, — Keberadaan pekerja asal China di wilayah Enggano, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, menuai protes. Persoalan tersebut mencuat setelah Ketua Jaringan Komunikasi Masyarakat Luwu Timur (JKM-LT), Amrullah, mempertanyakan alasan perusahaan mendatangkan tenaga kerja asing untuk mengerjakan pekerjaan pemasangan atau penanganan AC (pendingin ruangan).

Dalam rekaman percakapan di lokasi Enggano, (30/10), Amrullah terdengar mempertanyakan identitas pekerja, perusahaan tempatnya bekerja, serta alasan mendatangkan pekerja asal China untuk pekerjaan yang dinilai dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

Protes tersebut menyoroti persoalan kesempatan kerja masyarakat setempat. Menurut sorotan yang disampaikan, pekerjaan teknis seperti pemasangan dan perawatan AC semestinya dapat memberikan peluang kepada tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan di bidang tersebut.

“Kenapa datang mengambil pekerjaan di sini? Kenapa harus pekerja dari China, sementara pekerjaan seperti ini juga bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal?” demikian inti pertanyaan yang muncul dalam rekaman tersebut.

Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah terhadap penggunaan tenaga kerja asing di kawasan industri maupun proyek investasi di Luwu Timur.

Secara regulasi, penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pemberi kerja memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, keberadaan pekerja asing tidak serta-merta dapat dinyatakan melanggar hukum. Perlu dipastikan jenis pekerjaan, jabatan, kompetensi, dokumen perizinan, serta alasan perusahaan menggunakan tenaga kerja asing.

JKM-LT melalui ketuanya diharapkan meminta instansi ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah penggunaan pekerja asing tersebut telah sesuai ketentuan.

Pertanyaan mendasarnya adalah: jika pekerjaan tersebut dapat dilakukan oleh tenaga kerja lokal, mengapa perusahaan harus mendatangkan pekerja dari luar negeri?

Pemerintah daerah dan instansi pengawasan ketenagakerjaan perlu memberikan penjelasan terbuka agar investasi di Luwu Timur tidak hanya menghadirkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan kesempatan kerja yang adil bagi masyarakat lokal,(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130