Nunggak 5 Bulan, SMF Berupaya Tarik Excavator di Area PT Vale, Pembahasan Pengambilan Unit Dijadwalkan Senin

KITA INDONESIA.COM,— Upaya Smart Finance (SMF) mengambil kembali unit excavator yang disebut mengalami tunggakan angsuran selama lima bulan belum membuahkan hasil. Tim SMF mendatangi Gate 1, pintu masuk karyawan PT Vale Indonesia, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA untuk meminta izin melakukan pengambilan unit yang diketahui berada di area operasional perusahaan tambang tersebut.

Namun, upaya itu belum dapat dilakukan karena petugas keamanan belum memberikan izin pengambilan unit. Tim SMF pun bertahan hingga malam hari sembari menunggu kejelasan penyelesaian persoalan tersebut.

Situasi sempat berlangsung tegang, tetapi petugas keamanan tetap berupaya mencari jalan keluar melalui komunikasi dengan pihak terkait.

Keberadaan Unit Terlacak GPS

Pihak SMF menjelaskan bahwa keberadaan excavator tersebut diketahui melalui pelacakan GPS yang menunjukkan unit berada di dalam area operasional (site) PT Vale Indonesia.

Menurut keterangan SMF, keberadaan unit tersebut juga telah diketahui oleh bagian External PT Vale. SMF bahkan menyebut pihak PT Farhan Citra Utama telah mengakui bahwa unit yang dimaksud berada di area tersebut.

Atas dasar informasi itu, SMF mendatangi Gate 1 PT Vale Indonesia untuk berkoordinasi dan meminta izin melakukan pengambilan unit yang mereka klaim berkaitan dengan pembiayaan atas nama debitur Panda.

Bagi SMF, pelacakan GPS tersebut menjadi petunjuk penting untuk mengetahui lokasi unit yang selama ini hendak mereka ambil. Karena itu, pihaknya berharap keberadaan alat yang telah teridentifikasi tersebut dapat menjadi dasar untuk membahas mekanisme pengambilannya secara jelas bersama pihak terkait.

Adapun berdasarkan foto pelat identitas yang diperoleh, unit yang didokumentasikan merupakan excavator merek LiuGong model CLG922E, dengan nomor identifikasi produk CLG922EZKNS707683, berat operasional 22 ton, dan tahun produksi 2024. Kesesuaian nomor identifikasi tersebut dengan unit yang berada di area PT Vale tetap perlu dicocokkan dengan dokumen pembiayaan dan data unit dari pihak terkait.

SMF Sebut Debitur Menunggak Lima Bulan

Justyn, perwakilan SMF, menyatakan bahwa persoalan yang mereka hadapi berkaitan dengan kewajiban pembayaran debitur, bukan kontrak kerja antara PT Farhan Citra Utama dan PT Vale Indonesia.

“Kami tidak mengetahui dan tidak punya urusan dengan kontrak PT Farhan Citra Utama dengan PT Vale. Debitur kami atas nama Panda sudah menunggak pembayaran selama lima bulan,” ujar Justyn.

Ia menegaskan bahwa kedatangan tim SMF bertujuan mengupayakan pengambilan unit yang menurut pihaknya berkaitan dengan pembiayaan mereka, bukan mengambil alat milik PT Vale.

“Makanya kami langsung datang ke sini untuk mengambil alat kami. Kami hanya ingin mengambil hak kami, bukan mengambil alat PT Vale. Masa juga PT Vale mau menggunakan alat yang bermasalah,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak SMF mengenai status pembiayaan dan hak mereka atas unit. Kepastian mengenai status hukum objek pembiayaan serta mekanisme pengambilannya tetap perlu merujuk pada dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan External PT Vale

Menurut Justyn, sebelum mendatangi Gate 1, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan bagian External PT Vale, termasuk Bagas, serta pihak PT Farhan Citra Utama melalui PJO. Namun, menurutnya, upaya koordinasi tersebut belum menghasilkan kejelasan mengenai pengambilan unit.

SMF juga menyebut telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan unit di area operasional PT Vale agar persoalan tersebut dapat dibicarakan dengan pihak yang berwenang.

Justyn turut merujuk pada ketentuan dalam perjanjian pembiayaan yang menurutnya mengatur penyerahan sukarela dan hak penarikan unit apabila terjadi tunggakan sesuai persyaratan perjanjian.

Meski demikian, pelaksanaan pengambilan unit tetap harus memperhatikan isi perjanjian, status hukum objek pembiayaan, serta prosedur penarikan yang berlaku. Kejelasan dari seluruh pihak terkait diperlukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Pembahasan Pengambilan Unit Dijadwalkan Senin

Dalam perkembangan di lokasi, Bahctiar dari PT Vale CMT yang dihubungi melalui telepon menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Farhan Citra Utama untuk mengonfirmasi persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Justyn mempertanyakan perlunya koordinasi lanjutan karena menurutnya persoalan tersebut sebelumnya telah dibicarakan dengan pihak External PT Vale.

“Hal ini sudah dibicarakan sebelumnya di External. Untuk apa lagi dibahas?” ujar Justyn.

Setelah komunikasi lebih lanjut, petugas keamanan menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Direktur External PT Vale, Yusri, pembahasan pengambilan unit di area operasional PT Vale akan difasilitasi oleh Miftah dari bagian External pada Senin (2/11/2026).

Informasi tersebut menjadi perkembangan penting bagi SMF setelah upaya pengambilan unit pada Sabtu belum dapat terlaksana. Usai menerima informasi mengenai rencana pembahasan tersebut, tim SMF kemudian meninggalkan Gate 1.

SMF berharap pembahasan pada Senin dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme dan kepastian pengambilan unit, dengan tetap memperhatikan hak serta kewajiban seluruh pihak yang terkait.

Bagi SMF, persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan alat di area operasional perusahaan, melainkan juga menyangkut kepastian penyelesaian pembiayaan dan hak para pihak berdasarkan perjanjian yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi lebih lanjut PT.Vale dan  PT Farhan Citra Utama tentang keberadaan unit, dan belum terlaksananya pengambilan excavator tersebut.

Pembahasan yang dijadwalkan pada Senin mendatang diharapkan dapat menghasilkan kejelasan bagi semua pihak, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan dokumen, kesepakatan, dan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130