AMBON.Kitaindonesia.com – Satuan Brimob Polda Maluku menunjukkan respon cepat dan sigap saat kebakaran terjadi di kompleks pertokoan Blok G, di Desa Batu Merah kawasan Pasar Mardika Ambon, Kamis (12/12/2025).
Satu unit Ransus Water Cannon bersama 4 personel langsung dikerahkan menuju lokasi untuk membentuk proses pemadaman.
Operator Ransus, Brigadir Mezach Yansen Mataheru bersama timnya berkoordinasi cepat dengan petugas pemadam kebakaran, iinstansi terkait, serta warga setempat hingga api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.
Aksi gesit ini sekaligus membuktikan implemntasi nyata program Quick Response Time, salah satu prioritas Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.I.K., M.SI.
Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Dr. Irfan S.P. Marpaung, S.I.K., M.S.I., menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu hadir di setiap situasi darurat.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Respon cepat ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan dan implementasi kebijakan Kapolda dalam memperkuat pelayanan publik,” tegasnya.
Peristiwa kebakaran ini terjadi di Blok pertokoan paling padat aktivitas di pasar Mardika tersebut dapat dikendalikan berkat kolaborasi seluruh unsur yang berada di lapangan. Upaya cepat ini turut mencegah potensi kerugian yang lebih besar.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa, Quick Response Time bukan jargon semata, tetapi standar operasi yang diterapkan secara konsisten oleh Polda Maluku, termasuk di jajaran Brimob. Keberhasilan pemadaman ini juga menunjukkan fleksibelitas Brimob dalam memanfaatkan Ransus Water Cannon yang biasanya digunakan untuk pengendalian massa, sebagai perangkat taktis dalam penanganan kebakaran.
Implementasi Quick Response Time ini turut memperkuat rasa aman masyarakat khususnya para pedagang dan pengunjung Pasar Mardika yang merasakan langsung kehadiran aparat keamanan saat kondisi kritis.











