Program Kampung Inggris Pare Luwu Timur Diseret Isu “Ordal” dan Dana Tak Transparan: Publik Desak Audit Menyeluruh.

Luwu Timur, kitaindonesia.Com — Program pengiriman peserta ke Kampung Inggris Pare yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kini berada di bawah sorotan tajam.

Sejumlah peserta seleksi mengungkap dugaan kuat adanya praktik “orang dalam” (ordal) dalam penentuan kelulusan, di tengah proses seleksi yang dinilai tertutup dan minim akuntabilitas.

Kecurigaan itu mencuat setelah peserta mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi mengenai indikator penilaian, sistem seleksi, hingga dasar penetapan peserta yang dinyatakan lulus.

“Tesnya seperti formalitas saja. Tidak ada transparansi, tidak ada penjelasan. Kami menduga nama-nama yang lulus sudah ‘dikunci’ dari awal,” ujar salah satu peserta, di media sosial tadi pagi, 4 Mei 2026.

Situasi ini diperparah dengan munculnya indikasi ketidakjelasan sumber pendanaan program. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, program tersebut diduga tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga melibatkan dukungan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Luwu Timur.

Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum membuka secara resmi, total anggaran program, rincian penggunaan dana, dan skema kerja sama dengan pihak perusahaan serta status bantuan (CSR, hibah, atau bentuk lain)

Ketiadaan transparansi ini memicu spekulasi adanya potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan ini benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar administrasi, melainkan berpotensi masuk ke ranah pelanggaran tata kelola keuangan daerah.

“Ketika program publik menggunakan APBD dan diduga melibatkan dana pihak ketiga tanpa transparansi, itu berisiko tinggi. Apalagi jika diiringi indikasi seleksi tidak objektif—ini bisa mengarah pada penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Desakan pun datang dari Sejumlah elemen masyarakat meminta,  agar dilakukan audit independen terhadap program tersebut.

“Ini bukan lagi soal program pelatihan, tapi soal keadilan dan uang publik. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini bisa jadi pola,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Sampai saat berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait berbagai dugaan tersebut, termasuk klarifikasi mengenai proses seleksi maupun sumber pendanaan program.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *