Luwu Timur KITA-INDONESIA.COM,—Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara PT Vale Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Lokal Luwu Timur kembali berujung buntu. Forum yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian justru berubah menjadi ajang kekecewaan, setelah pihak perusahaan kembali tidak menghadirkan pimpinan atau pengambil kebijakan.
Rapat yang digelar di ruang Banggar DPRD Luwu Timur itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, serta dihadiri anggota lintas komisi dan para pelaku usaha lokal yang sejak awal berharap ada keputusan konkret. Rabu 6 Mei 2026.
Namun harapan itu pupus. Pihak PT Vale Indonesia hanya mengutus perwakilan external relation yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis. Kondisi ini memicu reaksi keras dari anggota DPRD.
M. Siddik BM secara tegas menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan tanpa kewenangan hanya membuang waktu.
“Kalau yang hadir bukan pengambil kebijakan, untuk apa kita rapat? Ini bukan forum seremonial. Kami butuh keputusan, bukan penjelasan normatif,” tegasnya dalam rapat.
Di balik ketegangan forum, inti persoalan yang disuarakan pengusaha lokal semakin mengemuka: mereka merasa tidak diberi ruang yang adil di wilayahnya sendiri. Para pelaku usaha menuntut agar PT Vale Indonesia lebih memprioritaskan pengusaha lokal dibandingkan pihak luar daerah maupun perusahaan nasional yang selama ini dinilai lebih dominan dalam proyek-proyek perusahaan.
“Kami ini tuan rumah, tapi justru seperti penonton. Ini yang kami minta diperbaiki,” ungkap salah satu pengusaha dalam forum.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Ober Datte menegaskan bahwa ketidakhadiran pimpinan PT Vale merupakan bentuk ketidakseriusan dalam merespons aspirasi daerah.
“Karena tidak ada pimpinan yang hadir, rapat hari ini tidak bisa mengambil keputusan strategis. Forum menyepakati RDP lanjutan akan digelar hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026, dan kami tegaskan harus dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi PT Vale Indonesia,” tegasnya.
RDP pun ditutup tanpa hasil. DPRD Luwu Timur kini memberi sinyal tegas: tanpa kehadiran pengambil keputusan, dialog tidak akan lagi ditoleransi berjalan di tempat, sementara ketimpangan peran pengusaha lokal terus terjadi. (*)











