Luwu Timur, Kitaindonesia.com — Rencana pembangunan ruang rapat baru di lingkungan Kantor Bupati Luwu Timur dengan alokasi anggaran sekitar Rp4 miliar dalam APBD 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat.
Program yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas pemerintahan dan penunjang kegiatan administrasi daerah. Ruang rapat baru itu direncanakan digunakan untuk mendukung aktivitas koordinasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam.
Meski demikian, sejumlah warga berharap pemerintah daerah tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur pedesaan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Seorang warga Kecamatan Mangkutana menilai masih terdapat sejumlah jalan produksi pertanian yang membutuhkan perhatian pemerintah karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat desa.
“Harapan masyarakat tentu pembangunan infrastruktur dasar juga tetap menjadi prioritas, terutama jalan produksi yang digunakan petani untuk mengangkut hasil panen,” ujarnya tadi pagi, 13 Mey 2026.
Selain infrastruktur, dukungan terhadap pelaku UMKM juga dinilai penting di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Beberapa pihak berharap program pemberdayaan ekonomi rakyat dapat berjalan beriringan dengan pembangunan fasilitas pemerintahan.
Pengamat kebijakan daerah yang enggan disebut namanya mengatakan penggunaan APBD sebaiknya mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan birokrasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Pemerintah tentu memiliki pertimbangan dalam penyusunan anggaran, namun masyarakat juga berharap program yang menyentuh sektor produktif tetap mendapat perhatian besar,” katanya.
Sorotan publik juga mengarah pada proses pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Luwu Timur. Masyarakat berharap pembahasan APBD dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar setiap program pembangunan dapat dipahami manfaat dan urgensinya.
Sampai berita ini di rilis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait detail perencanaan pembangunan ruang rapat tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Masyarakat menilai transparansi informasi dan komunikasi publik yang terbuka penting dilakukan agar setiap kebijakan anggaran dapat dipahami masyarakat serta menghindari munculnya kesalahpahaman di tengah publik.(*)











