LUWU TIMUR, kitaindonesia. Com, — Surat Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam terkait rapat penyaluran BBM di SPBU se-Kabupaten Luwu Timur dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama jika agenda tersebut dilatarbelakangi kelangkaan dan sulitnya mendapatkan BBM.
Dalam surat bernomor 500.2/330/BUP, tertanggal 14 September 2026, Bupati mengundang Ketua Hiswana Migas Palopo dan para pemilik SPBU se-Kabupaten Luwu Timur untuk membahas optimalisasi penyaluran BBM.
Namun, jika persoalan utamanya adalah kelangkaan BBM, langkah yang paling tepat seharusnya tidak berhenti pada pertemuan dengan pengusaha SPBU.
Bupati perlu mengundang Forkopimda Luwu Timur bersama Pertamina dan instansi teknis terkait untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan distribusi BBM yang terjadi di daerah.
Cari Akar Masalah, Bukan Sekadar Rapat
Pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu penyebab kelangkaan.
Apakah persoalannya terletak pada pasokan dari terminal, kuota, distribusi, keterlambatan pengiriman, lonjakan permintaan, penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, atau dugaan penyimpangan di tingkat SPBU?
Semua itu harus dibuktikan dengan data.
Karena itu, Pemkab Luwu Timur seharusnya meminta Pertamina membuka data alokasi dan realisasi BBM setiap SPBU, sehingga dapat diketahui secara objektif titik persoalannya.
Jangan sampai masyarakat mengalami antrean panjang dan kesulitan mendapatkan BBM, sementara pemerintah hanya meminta pemilik SPBU meningkatkan komitmen.
Pengawasan Harus Turun ke Lapangan
Selain mencari solusi pasokan, Bupati juga perlu memastikan pengawasan dilakukan secara nyata.
Pengawasan dapat diarahkan pada ketersediaan stok, kesesuaian penyaluran dengan kuota, antrean, penggunaan BBM subsidi, serta potensi penjualan kepada pihak yang tidak berhak.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah bersama aparat penegak hukum dan instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Jangan hanya mengawasi melalui meja rapat. Pengawasan harus terlihat di lapangan.
Forkopimda Penting untuk Mencegah Masalah Berulang
Pelibatan Forkopimda juga penting karena persoalan BBM bukan sekadar persoalan perdagangan.
Kelangkaan BBM dapat berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, nelayan, petani, transportasi, pelaku UMKM, hingga aktivitas perusahaan dan pelayanan publik.
Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Bupati sebagai kepala daerah memiliki posisi strategis untuk memastikan semua pihak duduk bersama dan memiliki langkah yang sama.
Masyarakat Butuh Kepastian
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar surat undangan rapat.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM tersedia, distribusinya lancar, subsidi tepat sasaran, dan tidak ada permainan dalam penyaluran.
Karena itu, rapat 15 September 2026 seharusnya menghasilkan solusi konkret, bukan hanya pernyataan komitmen.
Bupati Luwu Timur perlu memimpin langsung penyelesaian persoalan ini: panggil Forkopimda, hadirkan Pertamina dan instansi teknis, buka data distribusi, lakukan pengawasan lapangan, dan pastikan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan akibat kelangkaan BBM.(*)











