Bongkar Kejanggalan RDP RT/RW Bontoa: Oknum Kelurahan Bontoa Kelabuhi Anggota DPRD Maros mengaku sebagai Ketua Pelaksana Musyawarah RT/RW

MAROS — Jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pemilihan Ketua RT dan RW Kelurahan Bontoa di Gedung DPRD Kabupaten Maros menyisakan kekecewaan mendalam. Pelaksanaan rapat tersebut dinilai telah dinodai oleh keterangan tidak konsisten dari pihak Kelurahan Bontoa, yang berdampak pada reputasi dan marwah lembaga legislatif tersebut.

Kejanggalan tersebut terungkap dari pernyataan kontradiktif yang disampaikan oleh pihak Kelurahan Bontoa saat menghadiri RDP bersama Komisi I DPRD Maros. Di hadapan para anggota dewan dan peserta rapat resmi, wakil dari pihak kelurahan mengaku bertindak serta bertugas sebagai Ketua Pelaksana Musyawarah RT/RW Kelurahan Bontoa.

Bacaan Lainnya
banner 400x130

Namun, pengakuan berbeda justru disampaikan secara pribadi kepada pengurus Ikatan Remaja Bontoa (IKRB). Dalam komunikasi terpisah, oknum dari kelurahan tersebut secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya sebenarnya hanya menjabat sebagai pelaksana biasa, bukan ketua panitia sebagaimana yang ditegaskan di dalam ruang rapat resmi dewan.

Perbedaan keterangan yang dinilai sebagai bentuk kebohongan publik ini memicu amarah dan kekecewaan dari kalangan pemuda. IKRB menilai bahwa manipulasi identitas dan peran dalam forum resmi dewan merupakan tindakan yang secara langsung mencederai pelaksanaan RDP.

“Tindakan pihak kelurahan yang memberikan keterangan tidak jujur di dalam forum RDP dinilai adalah bentuk pencorengan terhadap kelembagaan dewan. Ini bukan hanya membohongi kami sebagai masyarakat, tetapi juga mencoreng reputasi dan kehormatan DPRD Kabupaten Maros yang memfasilitasi dialog ini,” tegas perwakilan IKRB.

Inkonsistensi data dan status kepanitiaan ini semakin memperkuat anggapan bahwa seluruh tahapan pemilihan RT/RW di Kelurahan Bontoa berjalan secara ugal-ugalan, cacat prosedur, dan terkesan dipaksakan. Publik menilai, jika pada level forum resmi dewan saja pihak kelurahan berani memberikan informasi yang menyesatkan, maka keabsahan seluruh proses pemilihan di tingkat tapak patut dipertanyakan secara hukum.

Masyarakat dan IKRB kini mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Maros untuk mengambil sikap tegas atas dugaan tindakan manipulatif informasi yang terjadi selama RDP tersebut. DPRD diminta tidak tinggal diam dan segera memanggil ulang pihak-pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban moral serta administratif demi menjaga kewibawaan lembaga perwakilan rakyat.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130