KITA-INDONESIA.COM, Makassar – Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Luwu Timur (AMMAR Lutim) yang digelar di depan Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
“Mereka (mahasiswa-red) menggunakan haknya, yakni menyalurkan aspirasi, membawa tuntutan dari apa yang mereka temukan di Lutim,” ucap Ketua Umum LHI, Arham MS di Makassar, saat dimintai tanggapannya, Rabu (25/1/2023).
Arham berharap Kapolda turun tangan, menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Apalagi isu yang disuarakan reformasi di tubuh internal Polri, dan menyeret Kapolres Lutim.
Menurut aktivis HAM itu, aksi ini bermula dari permasalahan lokasi pertambangan yang ada di Lutim.
“Saya mendapatkan informasi dari medsos dan pemberitaan, kalau demo hari ini (Rabu, 25/1) ada kaitannya dengan lokasi tambang,” ucapnya.
Berbicara persoalan tambang, Arham meminta pihak Polda menurunkan tim untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, Arham menjelaskan, pihaknya mendapatkan aktivitas tambang di Lutim dan diduga ilegal. Hal itu, oleh elemen masyarakat di Lutim sudah pernah melakukan pengaduan ke Polres Lutim namun kesannya tidak ada penanganan tindak lanjut dari aparat.
“Ada penambang melakukan proses pengurusan izin dan tidak berkegiatan, namun sering dipanggil pihak Polres Lutim. Disisi lain, ada kegiatan pertambangan yang dilaporkan karena diduga ilegal, namun tetap aman-aman saja berkegiatan,” ungkapnya.
“Apakah ini bukan tebang pilih namanya, ada apa dengan Polres Lutim khususnya bidang Tipidter,” ucap Arham penuh tanya.
Termasuk juga kata Arham, Kapolda harus menindak tegas oknum-oknum aparat jika terdapat dan terlibat dalam melindungi kegiatan-kegiatan yang sifatnya ilegal.
Selain itu juga, lanjut Arham, Tim LHI pada hari ini mendapati informasi bahwa ada dua kegiatan pertambangan yang beroperasi di Towuti yang disinyalir tidak memiliki izin.
“Saat ini tim LHI terus melakukan pemantauan, dimana ada dua lahan pertambangan beroperasi yang diduga tidak memiliki izin. Hal ini akan menjadi atensi kami untuk segera kami laporkan ke Polda Sulsel,” ucapnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Luwu Timur (AMMAR Lutim) mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Luwu Timur, tangkap oknum Kades Leduledu, Kades Wasuponda, dan periksa Kadis PUPR Lutim.
“Beberapa oknum-oknum pejabat Luwu Timur diduga telah melanggar hukum dimana seharusnya masyarakat Luwu Timur dengan memiliki hak milik terhadap lahan pertanian mereka sendiri, tiba-tiba diambil alih oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk dialih fungsikan menjadi lahan tambang tanpa persetujuan dari pemilik lahan. Hal ini telah menciderai bentuk demokrasi bahwa telah terdapat penyelewengan kekuasaan terhadapa masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi,” ucap Jendral Lapangan, Sangkala dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).
Dia juga meminta kepada Polda Sulsel untuk segera menangkap dua oknum kades yang diduga melakukan penyalahgunaan tanda tangan warga yang saat ini laporan mereka sudah ada di penyidik Polda Sulsel. Karena hal ini ada kaitannya dengan persoalan tersebut.
“Intinya kami akan tetap adakan aksi demo yang lebih besar jika beberapa tuntutan kami tidak segera di tindaklanjuti. Kami tetap mengawal aspirasi warga Luwu Timur karena sebagai warga Indonesia mereka juga berhak di lindungi oleh UU dan hukum atas apa yang menimpa mereka, yang di lakukan oleh oknum yang paham akan aturan di negeri ini,” tegasnya.










