Oleh: *Arham MSi La Palellung, Ketua Umum Lembaga Kajian & Advokasi HAM Indonesia (LHI)
KITA-INDONESIA.COM – Pelantikan Bupati Soppeng pada Februari 2025 menandai dimulainya babak baru tata kelola pemerintahan di Bumi Latemmamala. Dalam masa yang masih sangat awal, publik membutuhkan sinyal kuat bahwa pemerintahan baru tidak sekadar meneruskan rutinitas birokrasi, tetapi menghadirkan perbaikan nyata bagi rakyat.
Di tengah dinamika tersebut, Kabupaten Soppeng meraih pengakuan regional: Juara 1 OPD Teraktif Penyelenggaraan Jasa Konstruksi tingkat Kabupaten se-Sulawesi melalui kinerja Dinas PUPR. Sebuah prestasi administratif yang tentu pantas diapresiasi. Namun sebagai pemerhati kebijakan publik, kita perlu melihat penghargaan ini dalam konteks yang lebih luas, lebih tenang, dan lebih jernih.
Prestasi Administratif: Penting, Tapi Belum Cukup
Penghargaan semacam ini biasanya menilai tingkat aktivitas, pembinaan, pelatihan, serta penyelesaian urusan administratif terkait jasa konstruksi. Artinya, PUPR Soppeng dinilai aktif, responsif, dan konsisten dalam menjalankan kewajiban formal selama satu tahun. Namun publik harus memahami:
Teraktif tidak otomatis berarti terbaik dalam kualitas pekerjaan fisik di lapangan. Teraktif juga tidak berarti bebas dari persoalan teknis, transparansi, atau akuntabilitas penggunaan anggaran.
Rakyat menilai pemerintah bukan dari jumlah kegiatan yang dilaporkan, tetapi dari kualitas infrastruktur yang mereka gunakan sehari-hari.
Sinyal Awal Bagi Bupati Baru: Ada Modal, Tapi Ada PR
Bagi Bupati Soppeng yang baru dilantik di awal 2025, penghargaan ini dapat menjadi modal moral dan politik. Ini menunjukkan bahwa ada energi birokrasi yang bisa dioptimalkan.
Namun justru di sinilah tantangannya:
Apakah prestasi administratif ini benar-benar mencerminkan kualitas pembangunan yang akan menjadi wajah pemerintahan ke depan?
Masyarakat Soppeng masih menyimpan catatan kritis terkait:
- kualitas pekerjaan konstruksi desa dan kecamatan,
- proyek drainase yang tidak jarang menuai keluhan,
- papan proyek yang sering tidak dipasang,
- serta lemahnya kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Tanpa pembenahan menyeluruh, penghargaan ini hanya akan menjadi piagam dinding—bukan bukti perubahan sistem.
Saatnya Pemerintah Baru Memperkuat Pengawasan dan Transparansi
Tantangan terbesar pemerintahan baru adalah membangun kepercayaan publik. Ini tidak lahir dari seremoni penghargaan, tetapi dari:
- sistem pengawasan proyek yang diperketat,
- keterbukaan informasi anggaran,
- peningkatan kualitas perencanaan teknis,
- dan keberanian melakukan koreksi internal ketika ada penyimpangan.
Publik menunggu apakah Bupati baru mampu menjadikan prestasi ini sebagai pemantik reformasi sektor konstruksi, bukan sekadar euforia awal masa jabatan.
Penghargaan Bukan Zona Nyaman
Apresiasi boleh diberikan, tetapi pemerintah tidak boleh terlena. Justru ketika Soppeng berada di posisi “teraktif”, standar evaluasi masyarakat harus dinaikkan.
Soppeng membutuhkan pemerintahan yang bukan hanya aktif, tetapi efektif, akuntabel, dan konsisten menjaga kualitas pembangunan.
Baca juga: Kasus Lamataesso Disorot Mahasiswa, LHI: Gerakan Moral dan Jalur Hukum Harus Jalan Bersama
Butuh keberanian politik untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan untuk infrastruktur benar-benar kembali dalam bentuk manfaat yang dirasakan rakyat.
Prestasi PUPR Soppeng adalah sinyal positif, tetapi sekaligus pengingat bahwa perjalanan pemerintahan baru masih panjang dan penuh harapan. Editorial ini bukan untuk meredam apresiasi, melainkan untuk memastikan bahwa apresiasi tidak membungkam kritik.
Karena pada akhirnya, yang diuji oleh sejarah bukan berapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi rakyat. (*)












