Lutim.kitaindonesia.com – Proyek penimbunan jalan yang baru saja selesai di wilayah Desa Asana Kecamatan Burau menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan tersebut berjalan tanpa papan informasi proyek, sehingga dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Pantauan di lapangan, Kamis (35/12/2025) menunjukkan aktivitas penimbunan jalan dilakukan menggunakan material timbunan tanah campuran cadas namun tidak ditemukan satu pun papan nama proyek yang memuat informasi dasar, seperti sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan, tahun anggaran, hingga pihak pelaksana.
Kondisi ini memicu kecurigaan warga. “Kalau proyek resmi, seharusnya ada papan proyek. Ini tidak ada sama sekali, jadi wajar kalau kami curiga,” ujar seorang warga Asana.
“Sepertinya hari Sabtu ditimbun baru dihampar Senin kemarin,” ujar seorang warga setempat.
Tidak adanya papan informasi dinilai bertentangan dengan ketentuan keterbukaan informasi publik serta aturan pelaksanaan proyek pemerintah. Papan proyek merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui dan mengawasi jalannya pembangunan.
Iskaruddin Ketua Pelaksanaan Harian LAK HAM RI selaku Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik menilai proyek tanpa identitas sangat rawan penyimpangan. Menurutnya, ketiadaan papan proyek membuka peluang terjadinya pekerjaan asal jadi, pengurangan volume, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Ini ciri klasik proyek siluman. Aparat pengawas tidak boleh tutup mata,” tegasnya.
Ia mendesak Inspektorat Daerah, APIP, serta dinas teknis terkait untuk segera turun ke lokasi melakukan pemeriksaan. Jika proyek tersebut terbukti menggunakan anggaran negara atau daerah tanpa memenuhi ketentuan administrasi dan transparansi, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Masyarakat pun menuntut agar setiap proyek infrastruktur dijalankan secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa setempat maupun instansi terkait mengenai proyek penimbunan jalan tersebut. Warga berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.









