LUWU UTARA KITA INDONESIA.COM,– Sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan kualitas pembangunan, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi yang berada di wilayah terpencil Kabupaten Luwu Utara.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh perwakilan LIRA, Iwan, menyusul adanya informasi dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang lokasinya cukup jauh dari pemukiman. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengawasan publik terhadap proyek pemerintah tetap harus berjalan meskipun berada di wilayah yang sulit dijangkau.
Berdasarkan informasi papan proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari paket Rehabilitasi Daerah Irigasi yang mencakup wilayah Enrekang, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Proyek yang dikelola Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan ini menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026–2027 dengan nilai kontrak Rp120.435.023.710.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada KSO PT Passokkorang – PT Tiga Bintang Griyasarana – PT Karya Utama Citra Mandiri.
Dalam kunjungannya, Iwan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek pekerjaan, mulai dari kualitas pasangan batu, penggunaan material, proses pencampuran bahan, hingga penerapan keselamatan kerja di lapangan.
“Kami hadir sebagai fungsi kontrol sosial. Proyek dengan anggaran besar seperti ini harus dipastikan dikerjakan sesuai aturan, bukan hanya selesai secara fisik tetapi juga memiliki kualitas dan daya tahan yang baik,” ujar Iwan.
Dari hasil pemantauan awal, LIRA menilai pekerjaan di lapangan berjalan dengan tertib. Material yang digunakan seperti batu, pasir, dan semen terlihat sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Proses pencampuran material juga menggunakan alat pendukung sehingga diharapkan menghasilkan struktur yang lebih kuat.
Iwan kemudian berdialog dengan pihak pengawas lapangan, Andrew, untuk mendapatkan informasi terkait proses pekerjaan, termasuk sumber material dan penerapan standar teknis.
“Kami menyampaikan bahwa pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk partisipasi masyarakat agar pekerjaan tetap berjalan sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Andrew selaku pengawas lapangan menyampaikan bahwa seluruh material yang digunakan telah melalui proses sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan lembaga kontrol sosial dalam mengawal pembangunan.
“Kami terbuka dengan pengawasan. Ini menjadi motivasi bagi kami agar pekerjaan tetap menjaga kualitas dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkap Andrew.
Selain memeriksa mutu pekerjaan, LIRA juga melihat penerapan keselamatan kerja di lokasi. Para pekerja terpantau menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Hasil pemantauan LIRA menyimpulkan bahwa pekerjaan rehabilitasi irigasi tersebut berjalan dengan baik. Namun, LIRA tetap mendorong agar pengawasan dilakukan secara berkelanjutan hingga proyek selesai, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.(*)






