LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,– Penyebutan dana sebesar Rp337,5 juta yang diterima Pemerintah Desa Ussu dari PT Prima Utama Lestari (PT PUL) menjadi perhatian sejumlah warga. Dana tersebut sebelumnya disebut sebagai bentuk bantuan dan kompensasi perusahaan untuk pembangunan lapangan mini soccer di Desa Ussu, Kecamatan Malili.
Sejumlah warga menilai istilah penyebutan dana tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Mereka menyebut dana tersebut merupakan hasil kerja sama pemanfaatan lahan desa dengan perusahaan.

Salah seorang warga, Patarai, menyampaikan bahwa dana tersebut bukan merupakan bantuan sosial atau hibah perusahaan, melainkan berkaitan dengan pemanfaatan aset desa.
“Ini perlu diluruskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat. Dana tersebut merupakan hasil kerja sama pemanfaatan lahan desa, bukan bantuan perusahaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan dan sewa lahan memiliki makna berbeda. Bantuan bersifat sukarela, sementara kerja sama pemanfaatan lahan memiliki dasar kesepakatan antara pihak desa dan perusahaan.
Senada dengan itu, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ussu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pengelolaan aset desa, agar seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan melibatkan unsur masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Ussu, Rahmat Aldin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dana kompensasi lahan desa dari PT Prima Utama Lestari dengan nilai sekitar Rp337 juta.
“Benar, ada kompensasi lahan desa dari PT PUL sebesar Rp337 juta yang nantinya akan kita gunakan untuk pembangunan Lapangan Mini Soccer,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas olahraga bagi masyarakat Desa Ussu. Selain dana kompensasi lahan, PT PUL juga memberikan dukungan berupa bantuan penimbunan lapangan.
“Selain dana kompensasi itu, PT PUL juga memberikan bantuan dukungan penimbunan lapangan yang saat ini sudah berjalan. Kurang lebih sudah sekitar 400 ret material timbunan yang masuk dan semuanya ditanggung oleh PT PUL,” jelasnya.
Menurut Rahmat, pembangunan lapangan mini soccer tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan fasilitas olahraga bagi masyarakat, khususnya pemuda Desa Ussu.
Pembangunan lapangan mini soccer tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp700 juta. Pemerintah Desa Ussu menyebut kekurangan anggaran nantinya akan diupayakan melalui sumber pembiayaan lain sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya fasilitas tersebut, Pemerintah Desa Ussu berharap lapangan mini soccer dapat menjadi sarana olahraga dan ruang kegiatan positif bagi masyarakat.(*)











