MAKASSAR KITA INDONESIA.COM,– Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi yang digelar Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (26/6/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Kejati Sulsel agar melakukan supervisi dan pengawasan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Luwu Timur, termasuk dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan Ambulans Garda Sehat yang bersumber dari program CSR PT Vale Indonesia, serta sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lainnya.
Ketua Pelaksana Harian LAK-HAM Indonesia (LHI) yang juga merupakan aktivis Aliansi Muak, Iskaruddin, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan FORMAK LUTIM dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh aksi yang dilakukan adik-adik mahasiswa FORMAK LUTIM di Kantor Kejati Sulsel. Menurut kami, kasus-kasus yang telah menjadi perhatian publik memang perlu mendapatkan pengawasan yang lebih luas, baik dari elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, akademisi maupun insan pers. Semakin kuat pengawasan publik, semakin besar pula harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Iskar sapaannya
Ia menilai, partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam negara demokrasi dan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap Kejati Sulsel dapat melakukan supervisi terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat di Luwu Timur, sehingga proses penanganannya benar-benar berjalan sesuai hukum dan bebas dari segala bentuk intervensi. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan secara terbuka,” tegasnya.
Iskar menambahkan, LHI bersama Aliansi Muak akan terus mengawal perkembangan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Luwu Timur hingga terdapat kepastian hukum.
Sementara itu, dalam aksi tersebut, FORMAK LUTIM yang diwakili Jenderal Lapangan, Putra, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena berdampak langsung pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
FORMAK LUTIM juga mendesak Kejati Sulsel agar melakukan supervisi terhadap berbagai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Luwu Timur serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Selain itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Menurut FORMAK LUTIM, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan aktif dari masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)









