Aliansi Muak Apresiasi Kejaksaan Geledah dan Sita Ambulans CSR Vale, Amrullah JKM: Jangan Berhenti di Vendor, Bongkar Semua Aktor

LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,– Aliansi Muak memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas langkah tegas melakukan penggeledahan dan penyitaan lima unit ambulans serta sejumlah dokumen dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk pada pengadaan 26 unit Ambulans Garda Sehat Desa Tahun Anggaran 2025.

Ketua Aliansi Muak, Amrullah JKM, menilai tindakan penyidik menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum telah memasuki tahap pembuktian yang serius dan tidak lagi berhenti pada pengumpulan dokumen administrasi.

“Kami mengapresiasi keberanian Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Penyitaan lima unit ambulans membuktikan bahwa perkara ini tidak lagi sebatas isu atau polemik, tetapi telah memasuki proses hukum yang harus diusut hingga tuntas,” tegas Amrullah, Jumat (3/7/2026).

Namun, menurutnya, keberhasilan penyitaan barang bukti tidak boleh menjadi akhir dari penyidikan. Justru, penyidik harus menjadikan momentum tersebut untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam perkara.

“Jangan berhenti di vendor. Bongkar seluruh aktor di balik proyek ini. Siapa yang merancang, siapa yang mengendalikan, siapa yang meloloskan proses pengadaan, siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang menyalahgunakan kewenangan, semuanya harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.

Amrullah menegaskan, dugaan penyimpangan dana CSR tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Dana CSR merupakan amanah perusahaan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya peningkatan pelayanan kesehatan desa, sehingga setiap rupiah yang diduga disalahgunakan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

“Kalau benar ada praktik korupsi dalam pengadaan ambulans ini, maka yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi masyarakat desa yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi,” katanya.

Aliansi Muak juga mendesak penyidik menelusuri seluruh aliran dana, mekanisme penunjukan vendor, proses pengadaan, hingga pihak-pihak yang diduga menggunakan pengaruh atau kewenangannya dalam proyek tersebut.

“Penyidikan harus menyentuh aktor intelektualnya. Jangan sampai yang bertanggung jawab secara hukum justru lolos, sementara yang berada di lapangan dijadikan tameng. Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu,” ujar Amrullah.

Lebih lanjut, Aliansi Muak mengingatkan bahwa keberanian Kejaksaan dalam menuntaskan perkara ini akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Luwu Timur.

“Masyarakat sedang mengawasi. Jangan ada aktor yang dilindungi karena jabatan, kedekatan politik, kekuasaan, ataupun kepentingan ekonomi. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses secara transparan, profesional, dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.

Aliansi Muak memastikan akan terus mengawal proses penyidikan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diungkap dan perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

“Kami akan berdiri bersama masyarakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti atau penetapan pelaku lapangan. Publik menunggu keberanian Kejaksaan membongkar seluruh aktor yang terlibat agar hukum benar-benar menjadi panglima,” tutup Amrullah JKM.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130