Luwu Timur KITA INDONESIA.COM,– Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang (Jakam) Luwu Timur mempertanyakan kejelasan status dokumen Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT PUL. Di tengah belum adanya informasi resmi mengenai penyelesaian dokumen tersebut, aktivitas perusahaan disebut masih terus berjalan.
Mewakili Ketua Jakam Luwu Timur, Risal menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar tidak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Hingga saat ini kami belum melihat adanya kejelasan mengenai status dokumen adendum AMDAL PT PUL, sementara aktivitas perusahaan tetap berjalan. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses administrasi lingkungan tersebut telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas risal.
Menurutnya, dokumen AMDAL maupun adendumnya merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu, transparansi dari pemerintah menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.
Risal menegaskan, Jakam Luwu Timur akan segera mengagendakan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur guna meminta penjelasan resmi terkait status dokumen tersebut.
“Kami akan meminta DLH menjelaskan secara terbuka perkembangan dokumen adendum AMDAL PT PUL. Kami juga akan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya agar masyarakat memperoleh kepastian informasi. Jangan sampai aktivitas terus berjalan, sementara publik tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai status dokumen lingkungannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah yang ditempuh Jakam merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan.
“Jakam tidak anti investasi. Kami mendukung investasi yang taat hukum, transparan, dan menghormati ketentuan lingkungan hidup. Justru kepastian hukum akan memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan itu sendiri,” kata risal.
Jakam Luwu Timur berharap audiensi yang akan digelar dapat menghasilkan penjelasan yang komprehensif mengenai status adendum AMDAL PT PUL sehingga tidak lagi menimbulkan polemik maupun ketidakpastian informasi di tengah masyarakat.(*)











