GEGER! LISTYO SIGIT PRABOWO DAN DUA JENDERAL POLRI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, DIDUGA TERLIBAT PENYADAPAN ILEGAL

KITA INDONESIA.COM,– Kabar mengejutkan datang dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal lainnya dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pejabat negara.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Dalam keterangannya, Asep menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Asep.

Selain LSP, dua nama lainnya yang disebut turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

DIDUGA SADAP PRESIDEN HINGGA TOKOH MASYARAKAT

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah penyidik mengungkap dugaan praktik penyadapan tanpa prosedur yang menyasar sejumlah pihak strategis.

Asep menyebut, para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, tokoh organisasi kemasyarakatan hingga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ungkapnya.

Dugaan tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan komunikasi negara, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan instrumen penegakan hukum.

PUBLIK MENANTI KELANJUTAN PROSES HUKUM

Penetapan tiga nama yang dikaitkan dengan jajaran petinggi Polri ini diperkirakan akan menjadi perhatian luas masyarakat.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, alat bukti yang digunakan penyidik, dugaan motif penyadapan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Perkembangan kasus ini juga menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum dan transparansi di tubuh institusi kepolisian.

Hingga berita ini disusun, perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum terhadap ketiga tersangka masih dinantikan.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130