AJAL LUTIM Kecewa, PT Trizal Belum Beri Akses Kunjungan ke Site, Pengiriman Lima Tongkang Ore Jadi Sorotan

Kita INDONESIA. COM, – Ketua Aliansi Jaga Lingkungan Luwu Timur (AJAL LUTIM), Hamrullah, menyampaikan kekecewaannya setelah melakukan pertemuan dengan Rahmat, perwakilan External Relations PT Trizal, di kantor perusahaan tersebut, Jumat (6/11/2026).

Kekecewaan itu bermula dari kesepakatan sebelumnya pada 5 November 2026 di site PT Trizal. Dalam pertemuan, telah disepakati agenda pertemuan lanjutan di kantor PT Trizal untuk mempersiapkan kunjungan AJAL LUTIM ke lokasi operasional perusahaan.

Namun, dalam pertemuan pada 6 November 2026, Rahmat sebagai eksternal PT Trizal, menyampaikan bahwa masih harus berkoordinasi dengan Wahyu di kantor pusat Jakarta. Hingga pertemuan berlangsung, belum ada persetujuan dari kantor pusat terkait pemberian akses bagi AJAL LUTIM untuk melakukan kunjungan ke lokasi tambang.

Menurut Rahmat, setelah mendapatkan persetujuan dari kantor pusat Jakarta, pihaknya akan menginformasikan kembali kepada AJAL LUTIM.

Pengiriman Lima Tongkang Ore Dipertanyakan

Persoalan semakin menarik perhatian setelah Rahmat mengungkapkan bahwa PT Trizal telah melakukan pengiriman ore menggunakan lima tongkang.

Informasi tersebut langsung menjadi perhatian AJAL LUTIM. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa PT Trizal belum memiliki persetujuan RKAB yang menjadi dasar pelaksanaan produksi tahun 2026. Kalaupun telah memiliki dokumen RKAB, AJAL LUTIM menduga kemungkinan kuota produksinya nol ton.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: atas dasar persetujuan dan kuota produksi berapa aktivitas produksi serta pengiriman ore menggunakan lima tongkang tersebut dilakukan?

AJAL LUTIM meminta agar persoalan ini dibuka secara transparan, termasuk memperlihatkan dokumen persetujuan RKAB 2026, kuota produksi, realisasi produksi, serta dokumen pengangkutan dan penjualan ore.

Jika benar perusahaan belum memiliki persetujuan RKAB yang berlaku atau kuota produksinya nol ton, maka aktivitas produksi dan pengiriman tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dari instansi berwenang.

Pengelolaan Sedimen Pond Belum Mendapat Jawaban

Selain persoalan RKAB, AJAL LUTIM juga mempertanyakan jumlah sediment pond atau kolam pengendapan sedimen yang tersedia di lokasi pertambangan PT Trizal atas bukan lahan sekitar 2 hektar.

Pertanyaan tersebut penting karena pengelolaan sedimen merupakan salah satu aspek utama dalam pengendalian dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, khususnya untuk mencegah limpasan material tambang masuk ke badan air dan mencemari lingkungan sekitar.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pertanyaan mengenai jumlah sediment pond belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak perusahaan.

Addendum Dokumen Lingkungan Masih Berproses

Dalam kesempatan yang sama, Iskhar juga mempertanyakan perkembangan penyelesaian addendum dokumen lingkungan PT Trizal, apakah seluruh proses dan persyaratan yang diwajibkan sudah diselesaikan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rahmat menyampaikan bahwa proses addendum dokumen lingkungan masih berjalan dan belum rampung.

Hal ini menjadi perhatian AJAL LUTIM karena perusahaan disebut telah melakukan aktivitas pengiriman ore, sementara sejumlah aspek terkait dokumen lingkungan masih dalam proses penyelesaian.

AJAL LUTIM Menuntut Keterbukaan

Bagi AJAL LUTIM, rencana kunjungan ke site bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.

AJAL LUTIM menilai perusahaan seharusnya membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat, terutama menyangkut legalitas produksi, pengelolaan lingkungan, serta aktivitas pengangkutan hasil tambang.

Ada sejumlah pertanyaan yang kini menunggu jawaban PT Trizal:

  1. Apakah PT Trizal telah memiliki persetujuan RKAB tahun 2026?
  2. Jika sudah, berapa kuota produksi yang disetujui?
  3. Berapa total tonase ore yang telah dikirim melalui lima tongkang?
  4. Apakah seluruh kegiatan produksi dan pengiriman telah sesuai dengan persetujuan RKAB?
  5. Berapa jumlah dan kapasitas sediment pond yang tersedia?
  6. Bagaimana perkembangan penyelesaian addendum dokumen lingkungan?

AJAL LUTIM kini menunggu kepastian persetujuan kunjungan ke site dari kantor pusat PT Trizal di Jakarta sebagaimana disampaikan Rahmat.

Jangan sampai aktivitas pengiriman hasil tambang sudah berjalan, sementara kepastian kuota produksi, pengelolaan sedimen, dan penyelesaian dokumen lingkungan masih menyisakan tanda tanya. Transparansi perusahaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan Luwu Timur.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130