Awal 2026, Kejari Luwu Timur Siapkan Gebrakan: Kasus Korupsi Desa hingga Proyek PPS Jadi Sasaran Utama

KITA-INDONESIA.COM, Luwu Raya — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan akan memulai tahun 2026 dengan langkah agresif dalam penindakan kasus dugaan korupsi. Sejumlah laporan dan temuan penyimpangan anggaran publik sepanjang 2025, mulai dari pengelolaan Dana Desa hingga proyek yang masuk dalam skema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), dipastikan menjadi prioritas utama.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, didampingi Kasi Pidsus Usman, menyampaikan komitmen tersebut pada momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Baru sebulan menjabat, Berthy menegaskan bahwa awal 2026 akan menjadi fase “pembersihan” besar-besaran di bidang Tindak Pidana Khusus.

Menurutnya, seluruh laporan masyarakat dan hasil monitoring sepanjang 2025 akan diproses secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berthy yang sebelumnya bertugas di Direktorat PPS Kejaksaan Agung dan pernah menjabat Koordinator Pidsus Kejati NTT, menegaskan akan menerapkan pola kerja PPS Kejagung di Luwu Timur.

Saat ini Kejari tengah menata ulang pelaksanaan PPS sekaligus memperkuat koordinasi dengan APIP/Inspektorat untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kasus besar telah masuk tahap pendalaman, termasuk dugaan korupsi dalam proyek PPS yang ditengarai menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Siapa pemilik proyeknya? Kita akan buka di awal tahun depan. Tunggu saja kejutan,” tegas Berthy.

Berthy juga memberi peringatan keras kepada seluruh OPD serta 128 kepala desa dan kelurahan di Luwu Timur agar tidak bermain-main dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek.

“Sudah saya ingatkan, jangan macam-macam. Jika tidak sesuai juknis, kita proses,” tandasnya.

Kejari Luwu Timur memastikan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun penegakan hukum yang lebih tegas, terukur, dan terbuka.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *