Luwu Timur. kitaindonesia.com. – Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (6/4/2026), berubah menjadi arena serangan tajam Fraksi PAN terhadap kinerja Pemerintahan Bupati Ibas–Puspa sepanjang Tahun 2025.
Dua proyek unggulan yang paling menuai amarah, pembangunan Rumah Sakit Towuti yang dinilai terlalu lambat dan terabaikan, serta Gerbang Burau yang progresnya mandek dan justru memicu konflik dengan warga.
Nurcholis Azis, juru bicara Fraksi PAN, dengan tegas membongkar kegagalan tersebut. “LKPJ bukan sekadar tumpukan kertas administratif! Ini harus jadi alat evaluasi keras terhadap konsistensi program yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Tapi faktanya, beberapa program strategis malah menyisakan masalah kronis yang tak kunjung terselesaikan,” tegasnya.
Kritik Keras Dua Proyek Strategis:
1. Rumah Sakit Towuti: Janji Kosong yang Membahayakan Nyawa Masyarakat. Fraksi PAN menyerang habis-habisan lambatnya pembangunan RS Towuti. Wilayah Towuti dan sekitarnya yang terpencil sangat membutuhkan fasilitas kesehatan memadai, namun proyek strategis ini terus terbengkalai.
“Kebutuhan layanan kesehatan di Towuti bukan lagi keinginan, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut nyawa warga! Pemerintah daerah tidak boleh terus menunda-nunda program vital ini,” tegas Nurcholis. Fraksi PAN mendesak agar anggaran segera dialokasikan secara jelas, terukur, dan berkelanjutan. Keterlambatan berulang ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang merugikan masyarakat pedalaman yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk berobat.
2. Gerbang Burau: Proyek Sia-sia yang Berpotensi Jadi Monumen Mangkrak dan Memprovokasi Konflik Sosial
Fraksi PAN juga melontarkan kritik pedas terhadap Gerbang Burau yang hingga kini hampir tidak menunjukkan kemajuan berarti. Proyek ini dinilai tanpa perencanaan matang, berisiko tinggi menjadi bangunan mangkrak, serta mencerminkan lemahnya komitmen dan konsistensi pemerintah.
Lebih parah lagi, proyek ini menuai penolakan keras dari warga setempat karena desainnya berpotensi menutup akses masuk ke pekarangan rumah mereka.

Fraksi PAN menuntut penjelasan terbuka dan tegas:
- Apa sebenarnya kendala utama yang membuat proyek ini mandek?
- Apakah akan dilanjutkan atau langsung dihentikan saja?
- Bagaimana pertanggungjawaban atas anggaran yang sudah terlanjur dibelanjakan?
Analisis Skala Prioritas yang Lebih Tajam:
Dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029 yang mengklaim fokus pada peningkatan SDM dan pemerataan wilayah, urutan prioritas seharusnya jelas:
Prioritas Mutlak Utama Rumah Sakit Towuti
Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Menunda RS Towuti sama saja dengan mengorbankan akses kesehatan ribuan warga di wilayah terpencil. Ini bukan proyek mewah, melainkan kebutuhan primer yang langsung berdampak pada keselamatan jiwa. Pemerintah harus malu jika terus gagal memprioritaskan ini.
Prioritas Rendah hingga Dipertanyakan Gerbang Burau.
Proyek simbolis semacam gerbang daerah seharusnya berada di urutan paling bawah ketika anggaran terbatas. Apalagi jika justru memicu konflik dengan warga dan berpotensi sia-sia. Daripada membangun monumen yang tak jelas manfaatnya, lebih baik anggaran dialihkan ke program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat seperti kesehatan dan pendidikan.
Kesimpulan Keras:
Pemerintahan Ibas–Puspa dinilai gagal menunjukkan konsistensi. Program yang benar-benar penting bagi rakyat (kesehatan, pendidikan, bantuan desa) sering terlambat atau timpang, sementara proyek fisik yang kurang prioritas malah bermasalah dan berisiko menyulut kecemburuan serta konflik sosial. “Program yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan konsisten, tepat waktu, dan berkeadilan. Tanpa itu, semua hanya janji kosong yang menipu harapan masyarakat!” tandas Nurcholis Azis.
Ia berharap catatan tajam ini tidak sekadar dibaca, melainkan segera ditindaklanjuti dengan aksi konkret, bukan sekadar janji lagi di paripurna mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jihadin, didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler serta aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, TNI, Polres Luwu Timur, Pengadilan Negeri Malili, dan Pengadilan Agama.(*)














