RESPON TERHADAP POSTINGAN VIDIO KAHAR CS Diskusi Markas JAKAM Luwu Timur | 21

Luwu Timur, kita-indonesia.com- Setelah kita membahas dan mengkaji postingan yang disampaikan melalui vidio oleh Kahar CS, ada beberapa hal penting yang perlu kita soroti bersama, terutama terkait isu yang sudah lama kita perjuangkan: kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi yang sehat.

Postingan yang disebarkan ini menurut kita menunjukkan upaya yang sangat disayangkan, karena ia justru memosisikan kritik yang disampaikan kepada pemerintah sebagai sesuatu yang salah atau bahkan mengancam. Padahal jika kita lihat dari landasan hukum dan prinsip demokrasi yang kita anut, apa yang disebut sebagai “kritik” itu adalah bagian yang paling penting dari sistem pemerintahan kita.

Seperti yang kita ketahui bersama, dalam negara yang berdasar pada UUD 1945 dan prinsip demokrasi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat, termasuk mengkritik kebijakan pemerintah. Mahkamah Konstitusi pun sudah berkali-kali menegaskan bahwa kritik terhadap penyelenggaraan negara bukanlah tindakan yang melanggar hukum, melainkan bentuk pengawasan yang sah dan menjadi hak setiap warga negara. Apalagi jika kritik itu disampaikan berdasarkan pengetahuan, keahlian, dan fakta yang ada—seperti yang pernah kita bahas dalam kasus yang melibatkan Ferry Amsari sebelumnya.

Jika upaya yang dilakukan dalam postingan ini sampai diterima dan diikuti, maka yang akan terjadi bukanlah hal yang baik untuk kita semua. Sebagai bagian dari kelas pekerja dan masyarakat Luwu Timur, kita punya kepentingan langsung terhadap bagaimana negara berjalan. Ketika setiap perbedaan pandangan atau setiap kritik dijadikan alasan untuk menekan, menuduh, atau bahkan memproses secara hukum, maka yang terancam bukan hanya orang yang berbicara itu sendiri, tetapi seluruh ruang berpikir dan berpendapat kita.

Akibatnya, yang akan kita alami selanjutnya adalah:

– Orang-orang akan mulai menahan diri sebelum berbicara, karena takut mendapat perlakuan yang sama

– Diskusi publik akan melemah, dan kita tidak akan lagi mendapatkan masukan yang membangun untuk memperbaiki kebijakan yang ada

– Kebijakan yang dibuat mungkin akan tetap berjalan meskipun memiliki kekurangan, karena tidak ada lagi yang berani menyampaikan kelemahannya—dan pada akhirnya, kesejahteraan kita semua sebagai masyarakat yang bekerja keras yang akan dirugikan

Kita harus memahami dengan jelas: tidak semua pernyataan atau kritik dapat disamakan dengan tindakan yang melanggar hukum. Tindakan pidana hanya dapat diambil jika pernyataan itu benar-benar memenuhi unsur yang diatur dalam undang-undang, seperti menghasut, menyebarkan informasi yang salah yang menimbulkan keresahan, atau merusak kepentingan umum secara langsung. Sedangkan kritik yang bersifat membangun, berdasarkan fakta dan keahlian, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi.

Oleh karena itu, dalam diskusi kita hari ini dan ke depannya, kita harus:

1. Menyampaikan pemahaman ini kepada teman-teman dan masyarakat luas, agar tidak terjebak pada pandangan yang salah seperti yang disampaikan dalam postingan tersebut

2. Tetap mempertahankan prinsip bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan mengkritik adalah hak yang harus dilindungi

3. Mengajak semua pihak untuk membedakan dengan jelas antara kritik yang sah dengan tindakan yang memang melanggar hukum

4. Bersama-sama menjaga agar di wilayah kita, ruang demokrasi tetap terbuka dan tidak ada tekanan yang tidak perlu

Kita semua berharap hal-hal yang tidak diinginkan ini tidak terus terjadi. Sebagai organisasi yang berjuang untuk kepentingan rakyat dan keadilan, kita harus tetap tegas dalam mempertahankan hak-hak ini, karena dengan adanya ruang yang bebas untuk berpendapat, kita juga dapat berperan dalam memperbaiki keadaan dan menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk semua warga Luwu Timur.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *