Asosiasi Minta Rekomendasi Berpihak pada Pengusaha Lokal
Luwu Timur, kitaindonesia.com — Pemberdayaan pengusaha lokal di wilayah lingkar tambang PT. Vale, kembali dipertanyakan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (27 April 2026), sejumlah kontraktor menyampaikan satu kegelisahan yang sama, ruang untuk tumbuh di tanah sendiri terasa kian sempit.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, yang juga menghadirkan anggota DPR lintas fraksi serta perwakilan asosiasi pengusaha dari kawasan lingkar tambang PT Vale Indonesia Tbk. Forum yang semestinya menjadi ruang dengar, berubah menjadi ajang pengungkapan keganjilan yang selama ini tersimpan.
Di awal forum, perwakilan asosiasi, Iwan Usman, memilih nada hati-hati. Ia menegaskan, para pengusaha lokal tidak datang untuk menolak investasi.
“Kami tidak ingin menjadi penghalang. Kami ingin tumbuh bersama. Tapi kenyataan di lapangan tidak sejalan dengan harapan itu,” ujarnya. Kalimat itu membuka satu demi satu persoalan yang mengendap.
Ketika Pemberdayaan Tak Menjadi Prioritas.
Dalam konsep, pemberdayaan pengusaha lokal kerap disebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan ekonomi perusahaan. Namun dalam praktik, para kontraktor menilai hal itu belum sepenuhnya terwujud.
Akses terhadap pekerjaan disebut terbatas. Distribusi proyek dinilai belum merata. Bahkan di wilayah yang secara geografis menjadi lingkar utama operasi tambang, pelaku usaha lokal merasa belum menjadi pemain utama. Sebaliknya, dominasi kontraktor skala besar masih terasa kuat.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, pemberdayaan hanya akan jadi narasi, bukan kenyataan,” kata salah satu peserta forum.
Mekanisme tender yang Dipersoalkan.
Sorotan kemudian mengerucut pada sistem tender. Mekanisme pengadaan melalui e-procurement dinilai belum memberi ruang yang setara.
Skema negosiasi harga disebut menjadi titik krusial. Dalam praktiknya, kontraktor lokal sering kali berada pada posisi yang tidak seimbang—mengikuti harga rendah demi tetap bertahan, atau keluar dari persaingan.
Situasi ini tidak hanya berdampak pada margin usaha, tetapi juga pada keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
DPRD di Tengah Tekanan.
Di hadapan tekanan tersebut, DPRD Luwu Timur berada di posisi yang tidak sederhana. Forum meminta lembaga legislatif tidak berhenti pada fungsi penampung aspirasi, melainkan mendorong perubahan yang lebih konkret.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sarkawi Ahmat, menyatakan akan mendorong pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
Namun bagi para pengusaha, pernyataan itu baru langkah awal. Yang mereka tunggu adalah perubahan nyata dalam sistem.
Lebih dari Sekadar Proyek.
RDP ini memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar soal proyek atau tender. Ia menyentuh isu yang lebih mendasar, siapa yang benar-benar mendapat manfaat dari aktivitas industri di daerahnya sendiri.
Di tengah arus investasi besar, pengusaha lokal hanya menuntut satu hal—kesempatan yang adil untuk tumbuh.
Kini, sorotan tertuju pada langkah lanjutan DPRD dan respons PT Vale Indonesia Tbk. Apakah pemberdayaan akan diperkuat, atau tetap menjadi janji yang berulang dalam setiap forum?(*)














