PALOPO KITA INDONESIA.COM,— Lembaga Swadaya Masyarakat Aspirasi (LSM ASPIRASI) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Palopo, Kamis (17/9/2026), untuk mendesak transparansi penanganan laporan dugaan kekerasan seksual nonfisik yang dialami Nurul Mutmainna (23).
Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada Kapolres Palopo, Cq. Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Palopo, tertanggal 15 September 2026. Surat bernomor 025/Aksi-Damai/LSM-ASPIRASI/IX/2026 itu ditandatangani M. Nasrum Naba, C.L.A., selaku Jenderal Lapangan sekaligus Koordinator Lapangan aksi.
Soroti Laporan Dugaan Pelecehan
Dalam surat pemberitahuan, LSM ASPIRASI menyebut laporan dugaan Kekerasan Seksual Nonfisik berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah diterima melalui LP/B/333/VII/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulsel, tertanggal 1 Juli 2026.
Namun, hingga surat pemberitahuan aksi diterbitkan pada 15 September 2026, pihak LSM ASPIRASI menilai belum ada kejelasan mengenai perkembangan dan status hukum laporan tersebut.
“Meminta transparansi penanganan LP/B/333/VII/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulsel tanggal 1 Juli 2026 tentang dugaan Kekerasan Seksual Non Fisik atas nama korban Sdri. Nurul Mutmainna (23) yang hingga 15 September 2026 belum ada kejelasan status hukum,” demikian salah satu tuntutan yang tercantum dalam surat pemberitahuan.
LSM ASPIRASI juga menyoroti laporan balik yang diajukan Sdr. Masriadi pada 19 Agustus 2026 dengan tuduhan penghinaan. Menurut pihak LSM, laporan balik tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap korban.
Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan
Selain meminta transparansi, LSM ASPIRASI mendesak evaluasi terhadap oknum Piket Reskrim Unit II Tipidter yang diduga mempersulit penerimaan laporan awal.
Mereka juga meminta penjelasan terkait bukti awal yang menjadi dasar laporan balik penghinaan serta proses klarifikasi yang dilakukan terhadap korban melalui surat B/1099/IX/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 14 September 2026.
LSM ASPIRASI menyatakan aksi tersebut mengusung tema “Mosi Tidak Percaya terhadap Penegakan Hukum Kasus Pelecehan, Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Palopo atas Penanganan Kasus Pelecehan Verbal yang Diduga Terjadi Kriminalisasi Hukum terhadap Korban”.
Tuntutan pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim tersebut merupakan sikap yang tercantum dalam tema aksi. Adapun penilaian mengenai dugaan kriminalisasi dan kinerja penanganan perkara menjadi hal yang akan disampaikan dalam aksi.
Dijadwalkan Digelar 17 September
Aksi direncanakan berlangsung pada 17 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Titik kumpul, rute, dan pengaturan teknis aksi masih perlu dilengkapi serta dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Dalam surat tersebut, jumlah massa diperkirakan mencapai 1.001 orang. Massa akan membawa bendera LSM ASPIRASI, spanduk, poster, selebaran pernyataan sikap, pengeras suara, serta kendaraan pengawalan dan kendaraan komando.
M. Nasrum Naba ditunjuk sebagai penanggung jawab, Jenderal Lapangan, sekaligus Korlap aksi.
LSM ASPIRASI menegaskan komitmennya untuk melaksanakan aksi secara damai, tertib, dan bermartabat dengan menjunjung nilai Siri’ Na Pacce. Massa juga berkomitmen tidak membawa senjata tajam, minuman keras, serta tidak melakukan tindakan anarkis.
Aksi tersebut akan dilaksanakan dengan menjaga ketertiban umum dan kebersihan serta berkoordinasi dengan pihak Intelkam dan Dalmas Polres Palopo.
Hingga surat pemberitahuan diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Palopo mengenai perkembangan laporan dugaan pelecehan maupun laporan balik penghinaan yang menjadi sorotan LSM ASPIRASI.
LSM ASPIRASI berharap aksi ini dapat mendorong keterbukaan penanganan perkara, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak korban dalam proses penegakan hukum.(*)











