Foto Iskarlhi bersama Kajari Lutim dan Kasi Pidum pada saat setelah audiens kasus Ambulans dan Seragam gratis
LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,— Penanganan kasus Ambulans Garda Sehat dan Seragam Sekolah Gratis yang masih menjadi sorotan, kini publik kembali dihadapkan ramainya pemberitaan terkait laporan baru dari LSM Progres terkait polemik Islamic Center Malili ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Rabu (16/9/2026).
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Lak HAM Indonesia (LHI). Ketua LHI, Iskaruddin, yang juga Aktivis Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK), menegaskan bahwa keberanian masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada teman-teman LSM Progres yang telah melakukan pelaporan langsung di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Kami berharap semakin banyak masyarakat dan lembaga masyarakat yang berani melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah, baik yang telah berlalu maupun yang sedang berjalan saat ini akan semakin baik untuk daerah. Kalau bukan kita yang menjaga Luwu Timur dari praktek-praktek korupsi siapa lagi ” ungkap Iskar.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Luwu Timur tidak boleh membiarkan laporan masyarakat berhenti tanpa kejelasan. Setiap laporan harus diperiksa sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, dengan mengedepankan transparansi serta pertanggungjawaban.
“Jangan sampai laporan masyarakat hanya diterima, kemudian tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.Kami meminta Kejaksaan bekerja serius, profesional, dan transparan. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pejabat atau mantan pejabat dalam tindak pidana korupsi, harus diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” tegas Iskar.
LHI Desak Kejelasan Kasus Ambulans dan Seragam Sekolah Gratis
Iskar menegaskan bahwa dukungan terhadap laporan LSM Progres tidak terlepas dari komitmen Aliansi MUAK dalam mengawal sejumlah persoalan dugaan penyimpangan program pemerintah di Luwu Timur yang memiliki tagline “Lutim Juara”
“Baru-baru ini kami bersama teman-teman Aliansi MUAK melakukan aksi demo terkait kejelasan kasus Ambulans Garda Sehat dan Seragam Sekolah Gratis yang diduga melibatkan orang-orang dekat dari (Ibas) Bupati Luwu Timur saat ini terlebih wakil ketua 1 DPRD Luwu Timur “Jihadin Purege” telah terperiksa sebagai saksi kasus ambulans garda sehat program prioritas bupati ibas.Tuntutan kami adalah segera menetapkan tersangka apabila bukti hukumnya telah terpenuhi, serta mengungkap secara transparan siapa saja pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus tersebut,” lanjutnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. Kejaksaan harus memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk alasan hukum apabila suatu perkara belum dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional. Kami tidak meminta hukum dipaksakan, tetapi hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti. Kalau bukan kita yang menjaga Luwu Timur, kita ini siapa lagi,” tutup Iskar.
LHI juga berharap agar laporan LSM Progres terkait Islamic Center Malili dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur, sekaligus mendorong adanya kejelasan terhadap kasus Ambulans Garda Sehat dan Seragam Sekolah Gratis yang sebelumnya telah menjadi tuntutan Aliansi MUAK.(*)











