Ketua DPRD Luwu Timur Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Atue, PT PUL Disorot Terkait Ancaman Lingkungan dan Air Bersih

KITA INDONESIA .COM,– Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, turun langsung menemui masyarakat Desa Atue yang tergabung dalam Forum Masyarakat Atue Bersatu (FORMAT BERSATU), untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga terkait aktivitas PT Prima Utama Lestari (PT PUL) yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber air bersih bagi lima desa.

Kehadiran Ketua DPRD tersebut berlangsung di tengah aksi masyarakat yang telah memasuki hari kedua. Warga meminta agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara dan alat berat jenis excavator segera dikeluarkan dari lokasi sebelum ada penyelesaian menyeluruh, termasuk sosialisasi kepada masyarakat serta kajian lingkungan atau AMDAL dari pihak perusahaan dan pemerintah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ober Datte menegaskan bahwa pihaknya meminta PT PUL mengeluarkan alat berat dari lokasi sembari DPRD menjadwalkan pembahasan persoalan tersebut bersama Komisi III.

“Saya datang hari ini di tempat aksi untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sesuai permintaan masyarakat, alat berat excavator agar dikeluarkan dari lokasi sebelum ada penyelesaian, mulai dari sosialisasi hingga kajian AMDAL dari pihak perusahaan dan pemerintah.”

“Jadi kami meminta kepada PT PUL untuk dikeluarkan dulu, sembari saya akan membuat agenda untuk membahas persoalan ini bersama Komisi III DPRD,” tegas Ober Datte.

Tidak hanya mendengarkan aspirasi warga, Ketua DPRD Luwu Timur juga mengunjungi langsung bendungan PDAM yang berada di Desa Atue dan diketahui masuk dalam wilayah IUP PT PUL.

Kunjungan tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat bendungan PDAM tersebut merupakan sumber air bersih yang dibutuhkan masyarakat di lima desa. Warga khawatir aktivitas pertambangan di sekitar kawasan sumber air tersebut dapat mengganggu keberlangsungan pasokan air bersih.

Sementara itu, Ketua FORMAT BERSATU Yuyuk mengungkapkan bahwa masyarakat telah dua hari berada di lokasi untuk mengawal dan memastikan perusahaan tidak melakukan aktivitas sebelum ada kejelasan atas tuntutan warga.

“Sudah dua hari kami berada di sini menjaga aktivitas PT PUL agar tidak berkegiatan. Sebab, kalau aktivitas ini berjalan, bagaimana nasib air kami? Ada lima desa yang sumber airnya berasal dari Atue. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus dilindungi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Jaga Lingkungan Luwu Timur (AJAL LUTIM), Hamrullah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD yang bersedia turun langsung menemui masyarakat dan mendengarkan keluhan mereka.

“Kami mengapresiasi Bapak Ketua DPRD yang telah menyempatkan diri hadir langsung untuk mendengar dan memberikan solusi terhadap apa yang menjadi permintaan serta keluhan masyarakat.”

Menurut Hamrullah, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena lokasi kegiatan pertambangan berada sangat dekat dengan kawasan permukiman warga. Terlebih, terdapat sumber air PDAM yang berada di dalam wilayah IUP perusahaan dan menjadi kebutuhan masyarakat.

“Pertambangan ini sangat dekat dengan perkampungan. Terlebih, di sini ada sumber air PDAM yang harus menjadi perhatian pemerintah dan DPRD. Kalau kawasan sumber air ini ditambang, kami khawatir keberlangsungan sumber air tersebut akan terganggu, bahkan berpotensi mengering. Belum lagi persoalan lingkungan karena lokasinya berbatasan langsung dengan rumah penduduk,” tegas Hamrullah yang akrab disapa Ulla.

Excavator PT PUL Akhirnya Dikeluarkan

Dengan kehadiran dan atensi Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, tuntutan masyarakat terkait pengeluaran alat berat akhirnya ditindaklanjuti. Excavator milik PT PUL akhirnya dikeluarkan dari lokasi kegiatan.

Proses pengeluaran alat berat tersebut dikawal langsung oleh masyarakat Desa Atue yang tergabung dalam FORMAT BERSATU. Menariknya, pengawalan tersebut didominasi oleh kaum ibu-ibu yang turut berada di garis depan untuk memastikan excavator benar-benar meninggalkan lokasi.

Pengeluaran alat berat ini menjadi respons atas tuntutan masyarakat yang selama dua hari bertahan di lokasi demi memperjuangkan perlindungan lingkungan dan keberlangsungan sumber air bersih bagi lima desa.

Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa persoalan ini belum selesai hanya dengan dikeluarkannya excavator. Warga tetap meminta adanya kejelasan sosialisasi, kajian lingkungan, serta jaminan perlindungan sumber air bersih sebelum aktivitas perusahaan dilanjutkan.

Masyarakat berharap DPRD Luwu Timur bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pembahasan bersama Komisi III. Warga ingin memastikan bahwa kepentingan investasi tidak mengesampingkan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat atas ketersediaan air bersih.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130