Terungkap! 3 Direktur Perusahaan, Kadis, dan PPTK Diperiksa, Tapi Kasus Pasar Lamataesso Masih Mandek di Pulbaket?

KITA-INDONESIA.COM – Menanggapi surat balasan Irwasda Sulsel, Ketum LHI Arham MSi La Palellung mengatakan jika Surat Pemberitahuan tersebut telah memberikan gambaran langkah-langkah yang telah diambil, tetapi tidak menjawab mengapa setelah lebih dari enam bulan laporan ini masih belum naik ke tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya
banner 400x130

Dalam surat tersebut terungkap:

LAK-HAM INDONESIA menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, terutama yang menyangkut anggaran Rp23 miliar yang bersumber dari uang rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini dan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk meminta atensi Mabes Polri serta meminta KPK RI melakukan supervisi.

Menurutnya, LHI sebagai pelapor, ada beberapa hal yang perlu dicermati dan ditanggapi dari surat balasan Irwasda Polda Sulsel tersebut:

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *