Warga Ussu Geram: “Uang Debu” PT PUL Tak Jelas, Penyaluran Diduga Sarat Kejanggalan

Luwu Timur kitaindonesia.com  — Kekecewaan masyarakat Desa Ussu terhadap PT PUL kian memuncak. Dana kompensasi yang dikenal sebagai “uang debu” sebesar Rp65.000 per tiga bulan dinilai tidak hanya kecil, tetapi juga penuh kejanggalan dalam penyalurannya.

Sejak perusahaan beroperasi bertahun-tahun lalu, warga mengaku baru dua kali menerima dana tersebut. Fakta ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, yang selama ini merasakan langsung dampak aktivitas perusahaan tambang PT PUL.

Penyaluran terbaru pun menuai kritik keras. Tidak seperti biasanya yang dilakukan melalui rapat atau pertemuan resmi di kantor desa, kali ini pembagian dilakukan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi. Lebih parah lagi, distribusinya disebut tidak merata, sehingga memicu kecemburuan sosial di tengah warga.

“Ini bukan cuma soal kecilnya uang, tapi soal keadilan dan transparansi. Kami seperti dipermainkan,” ungkap salah satu warga namanya enggan disebutkan.

Tokoh masyarakat setempat, Anto Albadru, menilai kondisi ini sudah melewati batas kewajaran. Ia menyebut masyarakat kini mulai kehilangan kesabaran karena merasa diabaikan.

“Pembagian ini sangat tidak wajar. Masyarakat sudah lelah, kami merasa dikucilkan di tanah kami sendiri,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media. Jum’at 10/04

Tak hanya itu, warga juga mencurigai adanya pembiaran dari instansi terkait. Dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa pun mencuat, dengan tudingan bahwa proses penyaluran tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Yang lalu dibagikan melalui kelompok, loh kok sekarang tiba tiba jadi begini, karena tidak jelas makanya kami masyarakat mempertanyakan ini, ada apa sementara warga diareal tambang PT PUL resah belum lagi suara bising tiap hari maupun malam, semau seoal olah tutup mata,” ungkap Anto Albadru yang juga sebagai ketua PWI Luwu Timur.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya aliran dana kompensasi selama ini, dan siapa yang bertanggung jawab atas ketidakjelasan tersebut?

Masalah ini berawal, saat Anto Albadru menyampaikan kepada manajemen PT PUL saat bertemu di lokasi jalan tani yang digunakan perusahaan, dan memberi masukan serta mempertahankan aktivitas pertambangan PT PUL yang menggunakan jalan tani.

“Saya ini warga Ussu, lahir, besar hingga mati dan dikubur disini karena ini kampung kelahiran saya, walaupun profesi saya wartawan masih juga dilaporkan ke polisi, katanya menghalangi aktivitas tambang, ini kan bentuk kriminalisasi,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PT PUL maupun pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *