Luwu Timur kitaindonesia.com —Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, F-SPBI Kabupaten Luwu Timur mulai memanaskan perjuangan buruh dengan menggelar pra-konsolidasi akbar, Kamis (23/4/2026), di Sekretariat F-SPBI Luwu Timur.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah elemen organisasi, di antaranya ASPEK Lutim, JAKAM Lutim, LAK HAM Indonesia, Karang Taruna Kecamatan Towuti, serta Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) MPC PP Luwu Timur, sebagai langkah awal menyatukan kekuatan dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan mendorong penghapusan sistem outsourcing yang dinilai masih merugikan pekerja.
Ketua F-SPBI Luwu Timur, Amrullah, menegaskan bahwa May Day 2026 harus menjadi momentum perjuangan nyata, bukan sekadar seremoni tahunan tanpa makna.
“Hak-hak buruh tidak boleh terus diabaikan. Sistem outsourcing telah membuat banyak pekerja hidup dalam ketidakpastian. Karena itu, seluruh elemen harus bersatu memperjuangkan keadilan bagi buruh,” tegas Amrullah.
Ia menjelaskan bahwa pra-konsolidasi ini merupakan tahap awal menuju konsolidasi akbar yang akan digelar dua hari mendatang di Sekretariat F-SPBI PT Vale Indonesia Sorowako, sebagai bentuk keseriusan dalam menyatukan gerakan dan memperkuat perjuangan kaum buruh di Luwu Timur.
Selain menyoroti penghapusan outsourcing, forum ini juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan hak-hak dasar buruh, dan keberpihakan nyata terhadap para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Dukungan juga datang dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Towuti, Efeddi, yang menilai perjuangan buruh bukan hanya persoalan pekerja, tetapi juga menyangkut kondisi sosial masyarakat luas, mengingat mayoritas masyarakat Luwu Timur bergantung pada sektor tenaga kerja.
“Sudah saatnya ada keberpihakan nyata terhadap buruh, termasuk penghapusan outsourcing dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Jika buruh sejahtera, maka masyarakat juga akan merasakan dampaknya,” ujar Efeddi.
F-SPBI berharap momentum May Day tahun ini menjadi gerakan bersama untuk memperjuangkan hak buruh agar memperoleh kehidupan yang lebih layak, sejahtera, dan terbebas dari ketidakpastian kerja yang berkepanjangan. (*)














