DPRD Luwu Timur Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Minta Pengawasan lebih di perketat

Luwu Timur, kitaindonesia.Com,-– Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah. Rapat yang berlangsung di Malili, Senin (15/6/2026), menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memastikan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sukasman, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga guna memastikan kuota LPG 3 kilogram yang dialokasikan untuk Luwu Timur sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kelangkaan LPG 3 kilogram harus segera diatasi. Masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat distribusi yang tidak tepat sasaran maupun adanya dugaan penyalahgunaan dalam rantai pasok,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti pentingnya pengawasan distribusi mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga pengecer. Aparat terkait, termasuk Satpol PP dan unsur pengamanan lainnya, diminta memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengurangi pasokan bagi masyarakat.

DPRD juga menyoroti adanya dugaan pengiriman LPG 3 kilogram bersubsidi ke luar wilayah Kabupaten Luwu Timur. Jika terbukti terjadi, praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat karena kuota yang seharusnya dinikmati warga Luwu Timur justru digunakan di daerah lain.

“Setiap indikasi penyaluran keluar daerah harus diawasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kuota LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat Luwu Timur dan harus dipastikan tepat sasaran,” tegas anggota Komisi II dalam rapat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi yang berjalan saat ini. Penguatan pengawasan berbasis data dan pemantauan lapangan secara berkala dianggap penting untuk memastikan ketersediaan LPG di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Komisi II juga mendorong percepatan pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Luwu Timur sebagai salah satu upaya memperkuat sistem distribusi dan meningkatkan efisiensi pasokan LPG di daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD mencatat ketidakhadiran dua perusahaan agen LPG, yakni PT Alipuahana Putra Mandiri dan PT Arba Insan Mulia. Kedua perusahaan hanya mengirimkan perwakilan tanpa membawa data yang dibutuhkan dalam pembahasan. Atas kondisi tersebut, DPRD berencana memberikan teguran tertulis sebagai bentuk evaluasi terhadap komitmen perusahaan dalam mendukung penyelesaian persoalan distribusi LPG bersubsidi.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid,  menegaskan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan lapangan guna memastikan LPG 3 kilogram bersubsidi tersedia bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan LPG bersubsidi di wilayahnya.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Pertamina serta pemerintah daerah, DPRD berharap persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu Timur dapat segera teratasi dan kebutuhan masyarakat kembali terpenuhi secara normal.

Adapun Daftar Peserta Rapat Dengar Pendapat terkait persolan kelangkaan tabung LPJ 3kg subsidi.

Pimpinan Rapat:
Ketua Komisi: Sukasman
Notulis: H.M. Sarkawi
Anggota DPRD yang Hadir:
Aprianto
Firman Unding
Ambrosius Daryallo
Ibu Erni Malapet
Instansi Pemerintah:
Kadis Disdagkop UMKM Luwu Timur: Senfri Oktavianus
Kasat Pol PP: Baharuddin
Organisasi/Lembaga:
Ketua Lak Ham Indonesia (LHI) Iskaruddin dan Wahyu Al-ayyubi
Ketua Jakam Lutim: Jois A. Baso
Ketua FPM Lutim: Herman
Agen Distribusi LPG:
Hadir:
PT. Haerani Gas
PT. Haerindo
PT. Tri Tunggal
PT. Alya
PT. Harum Malili
Tidak Hadir:
Perwakilan PT. Alip
PT. Arba Insan Mulia (hanya mengirimkan wakil tanpa membawa data).(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130