Ketika Mahasiswa Tak Mau Lagi Mendengar

 

Yogyakarta, kitaindonesia. Com, – Ada sesuatu yang terasa janggal dalam peristiwa pembubaran diskusi di UGM, 15 Juni 2026. Kampus yang selama ini dikenal sebagai rumah bagi berbagai gagasan justru menjadi tempat sebuah diskusi dihentikan sebelum selesai. Peristiwa itu masih Terus ramai di bicarakan di semua platform media sosial sampai hari ini 19 Juni 2026.

Yang lebih ironis, aksi itu dilakukan oleh mahasiswa. Kelompok yang selama ini paling lantang berbicara tentang demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hak menyampaikan kritik.

Tidak ada yang melarang mahasiswa menolak suatu pandangan. Tidak ada yang melarang mereka marah, kecewa, bahkan melakukan protes. Tetapi sejak kapan perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara menghentikan orang lain berbicara?

Jika narasumber dianggap salah, bantahlah. Jika argumennya dianggap menyesatkan, lawan dengan data. Jika kebijakannya dianggap merugikan rakyat, bongkar fakta-faktanya. Bukankah itu yang selama ini menjadi kebanggaan gerakan mahasiswa?

Sayangnya, yang terlihat dalam peristiwa ini justru sebaliknya. Belum selesai berbicara, forum sudah dibubarkan. Belum selesai berdiskusi, pintu dialog sudah ditutup.

Padahal keberanian paling besar dalam demokrasi bukanlah berteriak. Keberanian paling besar adalah mendengarkan sesuatu yang tidak kita sukai, lalu menjawabnya dengan argumentasi yang lebih kuat.

Masyarakat tentu berhak bertanya. Apakah ini masih gerakan intelektual, atau hanya kemarahan yang kehilangan arah? Apakah ini benar perjuangan untuk demokrasi, atau justru praktik yang perlahan menggerus demokrasi itu sendiri?

Kampus seharusnya menjadi tempat gagasan diuji, bukan dibungkam. Sebab ketika orang mulai takut mendengar pandangan yang berbeda, yang sedang terancam bukan hanya sebuah diskusi, melainkan akal sehat itu sendiri.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130