Pengadaan dan Tender PTVI Disorot, Pengusaha Lokal Daerah Pemberdayaan Tuntut Akses Lebih Adil.

 

Asosiasi pengusaha menilai mekanisme pengadaan perlu dievaluasi; akses dan keberpihakan bagi pelaku usaha wilayah pemberdayaan jadi sorotan.

Luwu Timur, kitaindonesia.com Mekanisme pengadaan dan tender yang dijalankan PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) menuai sorotan dari pengusaha lokal, khususnya yang berada di wilayah pemberdayaan perusahaan. Mereka menilai, sistem yang berjalan saat ini perlu ditinjau ulang agar lebih memberi ruang dan keadilan bagi pelaku usaha di sekitar wilayah operasional.

Dorongan ini disampaikan Ketua GAPMAiL Malili, Mursal Muhammadiyah, tadi pagi 25/04/2026.  Ia menyebut, berbagai catatan yang muncul merupakan hasil konsolidasi pengusaha lokal yang selama ini berinteraksi langsung dengan skema pengadaan perusahaan.

“Kami melihat perlu ada evaluasi bersama, terutama agar pengusaha lokal di daerah pemberdayaan bisa mendapatkan akses yang lebih proporsional,” ujarnya,

Akses Pengusaha Lokal Jadi Titik Kritis

Bagi pengusaha lokal, khususnya di wilayah pemberdayaan, akses terhadap pengadaan dan tender menjadi isu utama. Mereka menilai mekanisme prakualifikasi vendor masih menyisakan kendala, baik dari sisi frekuensi pembukaan maupun persyaratan administratif.

Pengusaha mengusulkan agar proses prakualifikasi dapat dilakukan lebih terbuka dan fleksibel, sehingga pelaku usaha lokal tidak tertinggal dalam persaingan. Penyederhanaan persyaratan, termasuk optimalisasi penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB), juga menjadi bagian dari usulan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa program pemberdayaan tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Skema Tender dan Tekanan Harga

Selain akses, skema tender juga menjadi perhatian. Sejumlah pengusaha menilai pendekatan harga terendah dalam proses pengadaan berpotensi menekan pelaku usaha lokal, yang umumnya memiliki keterbatasan kapasitas dibanding perusahaan besar.

Mereka mengusulkan adanya batas kewajaran dalam penawaran harga, agar kompetisi tetap berlangsung sehat tanpa mengorbankan kualitas maupun keberlanjutan usaha.

Pengusaha lokal tentu ingin bersaing, tapi dengan kondisi yang seimbang,” kata salah satu pelaku usaha yang ikut dalam pembahasan.

Catatan lain juga diarahkan pada klausul kontrak, termasuk mekanisme pemotongan invoice yang dinilai perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi pelaku usaha.

Konsolidasi Pengusaha Wilayah Pemberdayaan

Untuk memperkuat posisi, pengusaha lokal sepakat melakukan konsolidasi melalui asosiasi. Pembentukan tim bersama disebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan aspirasi sekaligus menjadi representasi dalam dialog dengan pihak perusahaan.

Konsolidasi ini juga dimaksudkan untuk menjaga solidaritas antar pelaku usaha lokal, terutama dalam menghadapi dinamika pengadaan yang dinilai semakin kompetitif.

Dorongan Peran Pemerintah dan DPRD

Isu ini juga diarahkan ke ranah kebijakan. Pengusaha mendorong DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk memfasilitasi dialog dengan PTVI sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan bahwa program pemberdayaan perusahaan selaras dengan kepentingan ekonomi masyarakat lokal.

Antara Pemberdayaan dan Praktik Lapangan

Sorotan terhadap pengadaan dan tender ini membuka pertanyaan lebih luas: sejauh mana konsep pemberdayaan yang dijalankan perusahaan benar-benar terimplementasi dalam praktik.

Bagi pengusaha lokal, khususnya di wilayah pemberdayaan, akses terhadap peluang usaha menjadi indikator penting dari keberhasilan program tersebut.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa setiap upaya perubahan perlu tetap ditempuh melalui jalur dialog dan dalam koridor hukum, agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Vale Indonesia Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai catatan dan usulan dari pengusaha lokal tersebut.

Di tengah sorotan ini, publik menanti apakah mekanisme pengadaan akan beradaptasi, atau justru tetap berjalan dengan pola yang selama ini dipersoalkan.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *