Sulbar.kitaindonesia.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal kembali dilakukan di Kabupaten Mamuju, Sulbar. Pemerintah Daerah bersama aparat keamanan melaksanakan operasi terpadu sebagai langkah pencegahan kerusakan lingkungan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah rawan tambang emas tanpa izin.
Aparat gabungan yang terdiri dari unsur gabungan TNI, Polri, Ditkrimsus Polda Sulbar, Samapta Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Koramil Kalumpang, Polsek Kalumpang, serta tim dari Dinas ESDM dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum guna menghentikan kerusakan lingkungan dan mencegah dampak negatif yang merugikan masyarakat sekitar.
Langkah ini ditegaskan sebagai peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan perundang-undangan di sektor pertambangan.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Kalumpang pada Rabu (10/12/2025) tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan aktivitas PETI dan meminimalkan dampak sosial maupun lingkungan yang ditimbulkan.














