Kasus Kuota haji Jalan Ditempat, BPK: Kerugian 596 Milyar

MAKASSAR.kitaindonesia.com Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, mendadak bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan 4.531 kuota haji siluman pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Seperti diketahui, kuota haji siluman itu disebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Herwin mempertanyakan lambannya proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Ia menilai, meski nilai kerugian negara yang ditemukan BPK mencapai Rp596 miliar, hingga kini belum ada kejelasan status hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Kerugian negara temuan BPK tembus ratusan miliar akibat 4.531 kuota haji siluman, tapi Yaqut masih belum juga berstatus tersangka,” ujar Herwin, dikutip dari fajar.co.id, Sabtu (13/12/2025).

Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan ungkapan klasik yang kerap muncul di tengah masyarakat terkait ketimpangan penegakan hukum.

“Ada yang bilang hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.

Namun menurut Herwin, kasus dugaan kuota haji siluman ini justru menunjukkan situasi yang lebih mengkhawatirkan.

Ia menilai, hukum seolah tidak menunjukkan upaya berarti untuk menyentuh persoalan tersebut.

“Tapi di kasus ini, sepertinya hukum bahkan tak berniat mengeluarkan pisau sama sekali,” ucapnya.

Dengan nada satir, Herwin memberikan perumpamaan yang menyindir kuatnya posisi kekuasaan dalam kasus tersebut.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *