Lutim.kitaindonesia.com — Air Sungai Malili kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan berubah warna menjadi merah kecoklatan dan berlumpur. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, mengingat Sungai Malili merupakan ikon daerah sekaligus sumber ekonomi warga, terutama nelayan dan petambak.
Ketua Jakam Lutim (Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur), Jois A. Baso, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur yang dimuat di salah satu media online. Ia menilai pernyataan tersebut hanya sebatas narasi rencana tanpa disertai pembuktian konkret atas penyebab berubahnya warna Sungai Malili.
“DLH Luwu Timur hanya mampu membuat rencana dan wacana. Tidak ada pembuktian terbuka kepada publik terkait penyebab Sungai Malili berubah merah kecoklatan dan berlumpur. Padahal kejadian ini bukan yang pertama,” tegas Opu Jois.
Ia menegaskan hingga saat ini belum terlihat langkah nyata maupun tindakan tegas dari pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan yang berulang tersebut.
Jois juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memperoleh informasi adanya kunjungan tim DLH Luwu Timur ke salah satu lokasi pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM), tepatnya di KM 19, yang diduga menjadi salah satu sumber penyebab perubahan warna air Sungai Malili. Namun hingga kini, hasil peninjauan tersebut belum pernah dibuka secara transparan kepada publik.
“Jika benar DLH sudah turun ke lapangan, maka hasilnya wajib disampaikan. Jangan diam, karena masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Tak hanya mengkritik DLH, Jois juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur agar tidak tinggal diam menyikapi kondisi tersebut. Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara nyata.
“DPRD jangan menjadi penonton. Saat warga Malili dan sekitarnya membutuhkan wakil untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, DPRD harus hadir dan bersuara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jois mengajak para pemimpin daerah dan DPRD Luwu Timur untuk belajar dari berbagai kejadian lingkungan di daerah lain, khususnya di Aceh dan Sumatera, di mana bencana banjir besar terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas korporasi di wilayah hulu sungai.
“Kita jangan menunggu bencana. Aceh dan beberapa wilayah di Sumatera sudah memberi pelajaran mahal bahwa minimnya pengawasan terhadap korporasi di sekitar hulu sungai berujung pada banjir dan kerusakan lingkungan serius. Luwu Timur harus belajar dari itu,” ujar Jois.
Menurutnya, Sungai Malili harus dijaga sejak dari hulu hingga hilir, dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan dan industri yang berpotensi merusak lingkungan.
Di akhir pernyataannya, Jois berharap adanya langkah konkret dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelamatkan Sungai Malili dari ancaman pencemaran.
“Kami berharap ada tindakan nyata, keterbukaan hasil investigasi, serta pengawasan serius dan berkelanjutan. Sungai Malili adalah sumber kehidupan masyarakat dan harus dilindungi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Luwu Timur maupun DPRD Luwu Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan warna air Sungai Malili dan hasil peninjauan di lokasi pertambangan PT. CLM.














