Luwu Timur – Sabtu pagi, 4 April 2026, seorang lansia yang enggan namanya disebutkan datang ke Markas JAKAM Luwu Timur dan menyampaikan keluhannya secara serius kepada salah seorang pengurus teras JAKAM, Risal.
Dengan nada prihatin, lansia tersebut bertanya:
“Apakah masih ada program bantuan lansia Rp1 juta per bulan itu? Sudah empat bulan kami tidak menerima apa-apa.”
Pertanyaan tersebut diterima Risal dengan penuh perhatian. Percakapan berlangsung dalam suasana yang khidmat dan mencerminkan kegelisahan yang dirasakan banyak lansia di Kabupaten Luwu Timur saat ini.
Program Unggulan yang Dinanti
Program Kartu Lansia Lutim merupakan salah satu program unggulan Bupati Irwan Bachri Syam. Diluncurkan pada akhir 2025, sekitar 3.000 lansia tahap awal telah menerima Kartu Lansia beserta ATM Bank Sulselbar. Pencairan perdana Rp2 juta (untuk dua bulan) sempat dilakukan, dan pemerintah daerah menyatakan bahwa mulai Januari 2026 bantuan sebesar Rp1 juta per bulan akan diberikan secara berkelanjutan, dengan penambahan penerima secara bertahap.
Kartu ATM telah disebarkan ke berbagai kecamatan, termasuk Malili, Towuti, Tomoni, Angkona, dan wilayah pelosok lainnya. Pemerintah daerah sebelumnya meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
Namun hingga Sabtu 4 April 2026, banyak lansia yang sudah memiliki kartu dan rekening belum menerima pencairan untuk periode Januari hingga April 2026. Keluhan serupa mulai sering terdengar di tengah masyarakat.
Dampak bagi Lansia
Bagi para lansia yang bergantung pada bantuan ini, keterlambatan pencairan tentu sangat dirasakan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti membeli beras, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya, terutama bagi yang hidup dengan kondisi ekonomi terbatas.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur mengenai status pencairan bulan Januari hingga April 2026, berapa persen penerima yang telah menerima dana, maupun jadwal pencairan selanjutnya.
Harapan akan Transparansi
Keluhan lansia yang disampaikan di Markas JAKAM ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi Pemkab Luwu Timur. Dinsos P3A diharapkan dapat segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai:
Status realisasi pencairan program Kartu Lansia tahun 2026,
Kendala yang dihadapi jika ada,
Jadwal pencairan susulan yang akan dilakukan.
Warga yang mengalami hal serupa diimbau untuk melaporkan secara kolektif melalui RT/RW, kepala desa, camat, atau langsung ke Dinsos P3A Luwu Timur agar aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Program Kartu Lansia diharapkan dapat terus berjalan sesuai janji dan memberikan manfaat nyata bagi para lansia di Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan kepastian sehingga para lansia tidak terus berada dalam ketidakpastian.












