SPIS Soroti Sikap Manajemen PT IHIP/BTIIG, Ketua SPSI Usman Tegaskan Akan Lakukan Kajian Organisasi
Morowali, kitaindonesia.Com – Pengurus Serikat Pekerja Industri Smelter (SPIS) bersama Ketua SPSI, Usman, menyoroti sikap manajemen PT IHIP/BTIIG Topogaro yang dinilai tidak menjalankan kesepakatan terkait pemberian izin kolektif bagi anggota serikat yang mengikuti kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Dalam keterangannya di Sekretariat SPSI pada Minggu (31/5/2026), Usman menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada 30 April 2026 antara SPIS, PT IHIP/BTIIG, dan dua organisasi serikat pekerja lainnya. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa tidak akan ada aksi demonstrasi maupun mogok kerja pada 1 Mei 2026. Sebagai gantinya, dilaksanakan seminar ketenagakerjaan dan kegiatan bakti sosial yang menyasar sekolah-sekolah serta tempat ibadah.

Menurut Usman, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen serikat pekerja untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis sekaligus memastikan aktivitas produksi perusahaan tetap berjalan normal.
Namun, saat pelaksanaan kegiatan May Day di Bahodopi pada 17 Mei 2026, sejumlah anggota SPIS yang bekerja dengan sistem shift disebut tidak memperoleh izin kolektif sebagaimana yang telah diajukan sebelumnya kepada perusahaan. Bahkan, beberapa pekerja dilaporkan tetap mengalami pemotongan izin.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan izin kolektif kepada perusahaan agar anggota yang mengikuti kegiatan dapat diberikan dispensasi. Namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya,” kata Usman.
Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut juga telah dibahas dalam forum bipartit bersama manajemen perusahaan. Dalam forum tersebut, pihak HRD yang disebut diwakili Idris dikatakan telah menyetujui pemberian izin kolektif bagi anggota serikat yang mengikuti kegiatan May Day.
Meski demikian, SPIS menilai kesepakatan tersebut tidak dijalankan secara konsisten saat kegiatan berlangsung. Karena itu, pihak serikat menganggap perusahaan tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam menjaganya hubungan industrial yang baik.
Di hadapan pengurus dan anggota serikat di Sekretariat SPSI, Usman menegaskan bahwa organisasi akan melakukan kajian internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan melakukan kajian organisasi secara menyeluruh terhadap persoalan ini. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sikap dan langkah organisasi ke depan,” tegas Usman.
SPIS berharap manajemen PT IHIP/BTIIG dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif serta menghormati kesepakatan yang telah dibangun bersama demi menjaga hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT IHIP/BTIIG belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua SPSI dan pengurus SPIS. Redaksi masih membuka ruang bagi perusahaan untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.(*)












