LHI Tekan APH Audit Khusus BUMDes Se Luwu Timur, Output Dana Desa dan BKK 2025 Harus Terbuka ke Publik

Luwu Timur kitaindonesia.com  — LHI (Lak Ham Indonesia) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit khusus terhadap seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Luwu Timur. Desakan ini menguat di tengah sorotan publik terkait dugaan ketertutupan pengelolaan BUMDes serta besarnya penyertaan modal dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut merujuk pada Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan melalui BUMDes, yang mengatur penyertaan modal sebesar 20 persen dari Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan melalui BUMDes.

Anggota Divisi Investigasi LHI (Lak Ham Indonesia), Wahyu Al Ayubi, yang juga bagian dari Lembaga Kajian Desa Nusantara Luwu Raya mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan masyarakat di sejumlah desa, banyak BUMDes terkesan berjalan tanpa transparansi.

“Dari hasil investigasi dan keterangan masyarakat di sejumlah desa, banyak BUMDes terkesan tertutup dalam menjalankan kegiatan. Kondisi ini membuat masyarakat tidak mengetahui secara jelas aktivitas, perputaran usaha, hingga pengelolaan dana yang sejatinya merupakan milik bersama desa,” tegas Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/4/2026).

Selain itu, di Kabupaten Luwu Timur melalui program BKK Tahun Anggaran 2025, dari total 124 desa, tercatat sebanyak 33 BUMDes kembali menerima penyertaan modal dari anggaran tersebut.

Kondisi ini dinilai semakin memperbesar urgensi pengawasan, mengingat dana yang dikelola terus bertambah namun belum diiringi dengan keterbukaan yang memadai.

Menurut LHI, situasi tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan jika tidak segera dilakukan audit menyeluruh.

LHI secara tegas meminta seluruh unsur penegak hukum, mulai dari Kepolisian Resor Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, hingga Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, untuk segera turun tangan melakukan audit khusus terhadap seluruh BUMDes tanpa terkecuali.

“Dengan banyaknya polemik di masyarakat, kami mendesak penegak hukum melakukan audit khusus terhadap semua BUMDes di Luwu Timur.

Tidak boleh ada yang dikecualikan. Kami juga meminta hasil audit dibuka ke publik agar tidak ada ruang untuk ditutup-tutupi jika ditemukan indikasi penyimpangan,” tegas Wahyu.

LHI menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci menjaga kepercayaan publik serta memastikan BUMDes benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *