Ketegangan Memuncak di Rampoang: Penolakan Warga Berujung Ricuh, Pembangunan Markas Yon TP 872 Tetap Dilanjutkan

KITA-INDONESIA.COM,  Luwu Raya — Suasana Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, berubah mencekam setelah aksi penolakan warga terhadap pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872 Andi Djemma berakhir ricuh. Warga mengklaim bahwa lahan tempat proyek pembangunan berdiri merupakan tanah garapan turun-temurun yang masih menjadi hak mereka, meski secara resmi telah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada TNI AD.

Aksi protes yang semula berlangsung tertib mendadak memanas ketika sejumlah warga mencoba menghadang alat berat yang tengah membuka lahan. Situasi semakin tak terkendali saat beberapa oknum massa melakukan provokasi, merangsek melewati barikade, hingga memukul aparat pengamanan dan mengancam dengan senjata tajam. Jumat 05 Desembar 2025

Dandim 1403/Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, menjelaskan bahwa sejak pagi situasi masih aman dan terkendali. Namun, ketegangan meningkat tajam seusai jeda istirahat ketika sebagian massa kembali dengan sikap lebih agresif.

“Ketegangan pecah karena ada kelompok yang mencoba menahan alat berat, mengintimidasi petugas keamanan, dan bahkan melakukan pemukulan lebih dahulu. Tindakan provokatif ini memicu aksi saling kejar di lapangan,” ujar Letkol Windra.

Meski terjadi kericuhan, TNI menegaskan bahwa pekerjaan tetap dilanjutkan. Proses pembukaan lahan masih berjalan sesuai tahapan dan akan terus dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk menghindari eskalasi lebih besar.

“Pembangunan Markas Yon TP 872 tetap berlanjut. Kami tetap mengedepankan langkah persuasif, namun secara prosedural pengerjaan tidak dapat dihentikan,” tegasnya.

Menanggapi rencana warga yang akan membawa persoalan lahan ini ke ranah hukum, Letkol Windra menyatakan pihaknya sangat menghormati langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa TNI memiliki dasar hukum kuat berkat hibah resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami terbuka dan mendukung jika masyarakat menempuh jalur hukum. Yang jelas, kami memiliki legal standing yang sah berdasarkan surat hibah dari Pemprov Sulsel,” jelasnya.

Pembangunan Markas Yon TP 872 dinilai strategis sebagai bagian dari penguatan teritorial kawasan dan rencana pengembangan pertahanan wilayah. Kendati demikian, gesekan dengan warga menjadi tantangan tersendiri yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian komprehensif.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *