KITA-INDONESIA.COM – Opini: *Arham MSi La Palellung / Dewan Redaksi KITA-INDONESIA.
Hari Anti Korupsi 2025 seharusnya menjadi ruang refleksi nasional. Tetapi refleksi tanpa kejujuran adalah sandiwara. Dan Indonesia hari ini adalah pasar besar sandiwara bernama pemberantasan korupsi.
Korupsi bukan sekadar tindakan mencuri uang negara korupsi adalah pembusukan sistemik yang merampas masa depan rakyat. Yang dicuri bukan hanya anggaran, tetapi hak atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, akses publik, dan keadaban hukum.
1. Negeri Tanpa Transparansi: Anggaran menjadi Ladang Transaksi
Hampir semua proyek publik bermasalah karena absennya transparansi. Dari drainase hingga pasar rakyat, dari pengadaan barang hingga pembangunan infrastruktur, mekanismenya gelap, auditnya gelap, pelaporannya gelap. Yang terang benderang hanyalah korupsinya.
Kita telah hidup dalam sistem di mana anggaran publik bukan dipakai untuk publik, tapi untuk memperkaya segelintir pejabat dan oligarki. Ini bukan kelalaian. Ini “desain kekuasaan”. Dan desain itu terus dipertahankan.
2. Korupsi dan HAM: Dua Jenis Kejahatan yang Saling Bertaut
Sebagai aktivis HAM, kita paham satu hal: Korupsi adalah pelanggaran HAM paling nyata, tetapi jarang dibahas sebagai pelanggaran HAM.
Ketika anggaran kesehatan dikorup, rakyat mati lebih cepat. Ketika anggaran pendidikan diselewengkan, anak bangsa kehilangan kesempatan. Ketika jalan rusak karena anggaran dikorup, nyawa melayang tanpa pertanggungjawaban.
Korupsi membunuh diam-diam. Tapi sistem hukum memperlakukannya sebagai pelanggaran administratif, bukan kejahatan kemanusiaan.
3. Penegakan Hukum: Tajam ke Rakyat Kecil, Tumpul ke Orang Berkuasa
Kita menyaksikan paradigma berbahaya:
° Korupsi milyaran diproses loyo.
° Pelaporan publik disimpan “dipelajari”.
Kasus besar hilang dalam kabut administrasi.
Sementara:
° Pelaku pencurian ayam dapat dipenjara tanpa belas kasih.
Itu bukan hukum. Itu penyalahgunaan hukum. Hukum dipilih bukan ditegakkan.
4. Pengawas Publik Dibungkam, Pers Diintimidasi
Di banyak daerah, jurnalis dan aktivis antikorupsi tidak diperlakukan sebagai mitra demokrasi, tetapi ancaman kekuasaan.
Independensi pers disabotase melalui:
• tekanan politik,
• kriminalisasi opini,
• kampanye pembusukan kepribadian,
dan kooptasi lembaga media.
Ketika pers dibungkam, korupsi tumbuh subur.
Di sinilah kita memahami hubungan segitiga paling mematikan: Korupsi – Kekuasaan – Pembungkaman.
5. Institusi Pengawasan: Macan Ompong atau Dipensiunkan?
Institusi pengawas negara: BPKP, BPK, Ombudsman, Inspektorat, Bahkan KPK…lebih banyak jadi penonton daripada pemain.
Kasus yang dilaporkan publik berakhir di meja birokrasi, bukan ruang sidang.
Pelapor kasus diintimidasi bukan dilindungi.
Sementara institusi negara lebih takut pada demo mahasiswa daripada memproses tersangka koruptor.
6. Kebutuhan Reformasi: Kembalikan Hukum ke Tindakan, Bukan Retorika
Kita butuh:
1. Reformasi penegakan hukum berbasis transparansi publik.
2. Desentralisasi pengawasan agar tidak dikendalikan elit.
3. Proteksi hukum bagi pelapor (whistle blower).
4. Transparansi anggaran digital yang real-time.
5. Audit publik yang dapat diakses media independen.
Ini bukan teori. Ini jalan.
7. Di Hari Anti Korupsi 2025, Pertanyaan Berani Harus Diajukan
Pertanyaannya bukan:
• “Berapa banyak yang ditangkap?”
Pertanyaannya harus:
• “Berapa banyak yang lolos?”
• “Berapa banyak kasus dibiarkan menguap?”
• “Berapa banyak laporan diredam atas nama birokrasi?”
• “Berapa banyak penyimpangan diberi karpet merah jabatan?”
Karena korupsi hari ini tidak lagi disembunyikan. Ia dipelihara.
8. Korupsi di Daerah: Lapangan Permainan Oligarki Lokal
Korupsi bukan hanya urusan Jakarta. Di tingkat kabupaten/kota, uang publik berubah menjadi uang politik.
Anggaran:
• Proyek infrastruktur
• Bansos
• Pengadaan barang
• Jasa konsultan
• Pengadaan pasar
…adalah “tabungan” bagi elit lokal.
Dan ketika masyarakat bersuara mereka dicap musuh pembangunan.
9. Pesan untuk Penegak Hukum: Anda Dipilih untuk Menegakkan, Bukan Menyembunyikan
Ketika laporan publik ditangani lambat, ketika koruptor diperlakukan seperti tamu, ketika aturan dipelintir untuk politik, maka penegak hukum telah berubah menjadi penjaga korupsi.
Korupsi adalah Perang Moral. Hari Anti Korupsi bukan seremoni.
Ia adalah:
• Ajakan untuk melawan ketakutan.
•Seruan untuk membela keadilan.
• Momentum memulihkan martabat rakyat.
Selama satu orang mengungkap kebenaran, sistem tidak akan pernah benar-benar menang.
Dan suara itu harus kita jaga, kita rawat, kita tegakkan. Indonesia bukan milik koruptor. Indonesia milik rakyat. Dan rakyat tidak akan diam. (*Ketua Umum LAK-HAM INDONESIA)













