Luwutimur.kitaindonesia.com – Oknum wartawan media online di kabupaten Luwu Timur menyasar sejumlah desa dan sekolah untuk berkontrak media online, diduga disertai intimidasi.
Oknum wartawan tersebut diduga memaksakan kehendak tak tanggung tanggung menyebut nama bupati Luwu Timur saat meminta media onlinenya di kontrak oleh sekolah dan desa.
Sejumlah kades dan kepala sekolah pun tak bisa berbuat banyak akibat dibawah tekanan oknum oknum tersebut yang mengajukan kontrak media online mengandalkan print out.
Sehingga banyak desa dan sekolah yang terpaksa mengikuti kemauan oknum tersebut dengan membayar ratusan ribu setiap bulan, sebagian desa dan sekolah tidak memasukkan ke dalam SPJ karena tidak bisa dipertangungjawabkan tanpa bukti fisik seperti koran, tabloid dan majalah yang memang memiliki izin penerbitan.
“Apa boleh buat ada yang kita bayar begitu saja setiap bulan tidak di SPJ kan karena Memang tidak bisa, ada itu bukti kwitansi tagihannya mereka, mereka kalau datang mangajukan itu dia sebut semua mulai dari pak bupati sampai seperti mau menekan begitu” cetus salah satu aparat desa.
Menanggapi kabar adanya media online yang memaksakan berkontrak di desa dan sekolah, pihak inspektorat Luwu Timur mengimbau semua desa dan sekolah agar tidak mengakomodir.
“Yang jelasnya itu temuan kalau dianggarkan di desa dan sekolah karena untuk media online itu sudah diakomodir oleh OPD melalui Kominfo, jadi tidak boleh itu, itu akan jadi temuan nanti,” Ungkap pihak inspektorat, Senin (15/12/2025).
Dijelaskannya kalaupun ada kontrak media di desa dan sekolah berupa cetak juga harus sesuai dengan standar kertas yang digunakan walaupun ada izin terbitnya bukan hasil print out kertas HVS.
“Langganan media cetak pun itu ada standar kertas yang digunakan tidak sembarang kertas bukan kertas HVS, dan teman teman di desa dan sekolah saat buat laporan itu dilampirkan bukti fisiknya dan transaksinya” Pungkasnya tidak menyebut nama.
Ia menekankan jika ada oknum oknum yang menyebut nama bupati untuk meminta kontrak media di desa dan sekolah ia meyakinkan bahwa Bupati tidak mungkin ikutt campur mengurus hal tersebut apa lagi kalau diketahui itu pelanggaran.














