Program Pandu Juara Disorot dalam Rapat LPJ DPRD, Aliansi Muak Segera Ajukan RDP Demi Transparansi Dana BKK

Luwu Timur KITA INDONESIA.COM,– Aliansi Muak menyatakan akan segera mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur menyusul sorotan terhadap Program Pandu Juara dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Aliansi Muak, sorotan yang disampaikan dalam rapat tersebut menjadi momentum penting untuk membuka secara terang pelaksanaan Program Pandu Juara yang selama ini dibiayai melalui Belanja Keuangan Khusus (BKK) dan telah menyerap anggaran miliaran rupiah.

Program Pandu Juara merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dijalankan melalui pembentukan sejumlah BUMDesma sebagai wadah pengembangan usaha dan industri berbasis potensi unggulan desa.

Pada tahun 2025, sebanyak 33 desa telah melakukan penyertaan modal melalui Dana BKK ke rekening BUMDesma masing-masing dengan nilai berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta per desa. Dengan demikian, total dana yang telah dikucurkan untuk mendukung program tersebut mencapai miliaran rupiah. Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi 33 kepala desa dan pengurus BUMDesma melakukan studi banding ke Jawa Timur sebagai bagian dari pengembangan program.

Namun, hingga saat ini, menurut Aliansi Muak, masyarakat masih mempertanyakan perkembangan nyata Program Pandu Juara. Besarnya anggaran yang telah digelontorkan dinilai belum sebanding dengan informasi mengenai progres pelaksanaan maupun manfaat yang telah dirasakan masyarakat.

Iskar LHI, salah satu aktivis Aliansi Muak yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Lak HAM Indonesia (LHI), mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat permohonan RDP kepada DPRD Luwu Timur agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka.

Setelah adanya penyampaian dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat pembahasan LPJ yang menjadikan Program Pandu Juara sebagai salah satu catatan evaluasi, kami menilai sudah saatnya DPRD memfasilitasi RDP. Publik berhak mengetahui bagaimana perkembangan program yang telah menggunakan dana miliaran rupiah dari BKK desa,” kata Iskar.

Ia menjelaskan, RDP tersebut diharapkan menghadirkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pengurus BUMDesma, serta pihak-pihak terkait agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai perencanaan program, penggunaan dana, perkembangan pelaksanaan, hasil studi banding, hingga target yang ingin dicapai.

Iskar juga mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari sumber yang diyakininya kredibel bahwa beberapa waktu lalu Dinas PMD bersama 33 kepala desa dan pengurus BUMDesma mengikuti rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Menurut informasi yang diterimanya, dalam rapat tersebut Kajari Luwu Timur disebut menyoroti sejumlah aspek, mulai dari perencanaan awal, mekanisme pelaksanaan hingga kesiapan BUMDesma menjalankan Program Pandu Juara. Iskar menyebut sumbernya juga menginformasikan bahwa Kajari mengingatkan agar program tersebut dijalankan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130