LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM, – Menjelang pelaksanaan sejumlah proyek strategis di Desa Atue dan Desa Ussu dengan total anggaran mencapai Rp57 miliar, Koordinator LSM LIRA Kabupaten Luwu Timur, Muhamad Alwan, S.H., menyampaikan peringatan keras kepada pihak kontraktor dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di kabupaten Luwu Timur.
Muhamad Alwan, S.H,. menegaskan lembaganya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek bernilai besar tersebut. Ia secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta aparat kepolisian Polres Luwu Timur untuk proaktif mengawasi jalannya pengerjaan di lapangan guna mencegah penggunaan material ilegal.
“Kami menekankan agar proyek di Desa Atue dan Ussu ini sama sekali tidak menggunakan material ilegal. Kita ketahui bersama, di Kabupaten Luwu Timur hanya segelintir pengusaha tambang galian C yang memiliki izin resmi. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara ini justru menjadi sarana bagi oknum untuk memanfaatkan bahan dari tambang tanpa izin,” ujar Muhamad Alwan, S.H. kepada awak media.
Menurut Alwan, penggunaan material dari sumber tidak resmi tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga sangat membahayakan kualitas serta daya tahan infrastruktur yang dibangun. Oleh karena itu, ia mendesak Dinas PUPR selaku instansi teknis agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan sejak tahap awal pengiriman material ke lokasi.
“Kami meminta Dinas PUPR melaksanakan pengawasan secara ketat, mulai dari verifikasi material yang masuk hingga pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan. Jangan sampai anggaran sebesar Rp57 miliar ini terbuang sia-sia karena kualitas bangunan tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan bahan bangunan yang tidak memiliki legalitas,” tegasnya.
Selain kepada pemerintah daerah, Alwan juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu Timur, untuk turut melakukan pemantauan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengadaan maupun penggunaan material proyek tersebut.
“LSM LIRA akan terus memantau perkembangan proyek ini dari dekat. Kami berharap pemerintah daerah dan kepolisian dapat bersinergi dengan baik, sehingga pembangunan di Luwu Timur berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata serta maksimal bagi masyarakat,” tutup Alwan.(*)











