Dugaan Mens Rea Menguat dalam Kasus Ambulans CSR PT Vale, Polda Sulsel Ambil Alih Penyidikan

 

Luwu Timur, kitaindonesia. Com – PT Vale Indonesia dan proyek pengadaan ambulans desa di Luwu Timur kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya mens rea atau niat jahat dalam pengadaan 24–26 unit ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale disebut semakin menguat, setelah berbagai kejanggalan terungkap ke publik.

Kasus ini kini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan dari Polres Luwu Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam diskusi di markas Jaringan Advokasi Masyarakat Lingkar Tambang (JAKAM) di Luwu Timur pada Kamis, 21 Mei 2026,  aktivis JAKAM menilai persoalan ini tidak lagi sekadar dugaan kesalahan administrasi atau prosedur. Mereka menduga terdapat unsur kesengajaan dalam pengelolaan dana CSR yang nilainya mencapai sekitar Rp6,8 miliar.

Dana tersebut diketahui telah dicairkan ke vendor PT Malili Suplai Utama. Namun hingga kini, baru lima unit ambulans yang terealisasi namun belum didistribusikan ke desa penerima, meski dana desa sekitar Rp250 juta per desa disebut telah masuk ke rekening vendor.

Indikasi Dugaan Mens Rea

Dalam diskusi tersebut, JAKAM menyoroti sejumlah indikasi yang dinilai mengarah pada dugaan niat jahat, di antaranya:

Pengadaan ambulans diduga dipaksakan meski tidak sepenuhnya sesuai Petunjuk Teknis Operasional (PTO), yang hanya memperbolehkan bantuan untuk desa terpencil.

Direktur Utama PT Malili Suplai Utama, Armin Jafar, disebut menyatakan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan dan menduga adanya pencatutan nama maupun tanda tangan.

Komisaris perusahaan, Erwin R. Sandi, yang disebut-sebut mengatur proyek tersebut, dikabarkan sulit dihubungi setelah dana dicairkan.

Perusahaan vendor diketahui baru berdiri pada Januari 2026, bertepatan dengan proses pencairan dana bernilai miliaran rupiah.

Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Di tengah berkembangnya kasus ini, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Luwu Timur yang disebut ikut memuluskan proses pengadaan meski dinilai penuh kejanggalan. Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Respons PT Vale

Pihak PT Vale Indonesia menyatakan tidak terlibat langsung dalam penentuan vendor, pengelolaan dana, maupun pelaksanaan teknis pengadaan ambulans. Perusahaan juga menyatakan mendukung proses hukum yang transparan dan meminta seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

JAKAM mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas perkara ini, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, memulihkan dana yang telah dicairkan, serta memastikan pengadaan ambulans benar-benar terealisasi demi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat desa.(*) LP

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130