MAJENE.kitaindonesia.com – Tabir gelap peredaran narkoba di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, perlahan terbuka. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar menangkap seorang oknum polisi aktif berinisial Aipda AK yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Penangkapan ini bermula dari diamankannya seorang nelayan berinisial HM pada Selasa (18/11/2025). Dari tangan HM, petugas menemukan lima sachet sabu yang siap edar.
Namun cerita tak berhenti di situ.
Dalam pengembangan kasus, HM akhirnya buka suara. Ia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang anggota polisi yang bertugas di wilayah Majene. Nama Aipda AK pun mencuat.
“Bandar dia,” tegas Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Wadi, Selasa (16/12/2025) dikutip dari unggahan (Faisol), Rabu (17/12/2025).
Berbekal pengakuan tersebut, tim BNN bergerak cepat. Aipda AK yang bertugas di salah satu Polsek di Majene langsung diamankan. Kini, ia harus menghadapi proses hukum bersama HM di kantor BNN Sulbar.
“Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Wadi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Aparat yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba justru diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram itu sendiri.












