Ketiadaan Keterwakilan Daerah di Jajaran Komisaris PT Vale Jadi Sorotan Masyarakat Luwu Timur

Luwu Timur, Kita Indonesia.Com, – Susunan terbaru jajaran komisaris PT Vale Indonesia Tbk yang dirilis pada 4 Juni 2026 menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Perhatian publik tertuju pada tidak adanya figur yang dianggap mewakili daerah dalam struktur komisaris perusahaan yang selama puluhan tahun menjalankan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai keberadaan putra daerah atau figur yang memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial, budaya, dan pembangunan di Luwu Timur sangat penting dalam jajaran pengawas perusahaan. Salah satunya Jois A.Baso Ketua Jaringan Kualisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (JAKAM LUTIM), menurut Jois kehadiran mereka dinilai dapat menjadi penghubung antara kepentingan perusahaan dengan aspirasi masyarakat di daerah operasional.

Pada periode-periode sebelumnya masih terdapat figur yang dianggap memiliki kedekatan dengan daerah atau memahami dinamika lokal. Namun dalam susunan terbaru yang diumumkan pada 4 Juni 2026, keterwakilan tersebut dinilai tidak lagi terlihat.ungkap Jois

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana aspirasi daerah dapat tersampaikan dalam proses pengawasan dan pengambilan kebijakan strategis perusahaan. Mengingat seluruh aktivitas utama pertambangan PT Vale berada di Luwu Timur, masyarakat menilai daerah penghasil semestinya memiliki ruang representasi dalam struktur pengawasan perusahaan.

“PT Vale beroperasi di Luwu Timur dan memanfaatkan sumber daya alam daerah ini. Karena itu, masyarakat berharap ada figur yang memahami kondisi lokal dan dapat menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat,” ucapnya lagi

Selain sebagai bentuk representasi, keberadaan figur daerah di jajaran komisaris juga dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan, terutama dalam menyikapi berbagai isu yang berkaitan dengan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan daerah.

Meski penunjukan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham yang didasarkan pada pertimbangan profesionalisme dan kebutuhan perusahaan, aspirasi mengenai pentingnya keterwakilan daerah tetap menjadi perhatian yang berkembang di tengah masyarakat Luwu Timur.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130