Luwu Timur, kitaindonesia. Com,- Konflik penggusuran di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, telah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026, ketegangan antara masyarakat dan aparat Satpol PP terus berlangsung. Ketika alat berat mulai bergerak dan warga bertahan di lokasi, potensi terjadinya benturan semakin besar.
Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar penegakan kebijakan, tetapi juga kepemimpinan dan kebijaksanaan. Negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban, namun pada saat yang sama juga berkewajiban melindungi keselamatan setiap warga negara. Kedua prinsip tersebut harus berjalan beriringan.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah, di mana peran DPRD Kabupaten Luwu Timur? Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, DPRD semestinya hadir ketika konflik sosial berpotensi menimbulkan dampak yang luas. Kehadiran wakil rakyat bukan hanya di ruang rapat, tetapi juga di tengah masyarakat yang sedang menghadapi persoalan serius.
Diamnya DPRD—apabila memang belum ada langkah nyata untuk memediasi atau mengawasi perkembangan di lapangan—berpotensi menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut tidak cukup responsif terhadap konflik yang sedang berlangsung. Persepsi seperti ini tentu tidak menguntungkan bagi kepercayaan publik.
Apalagi, persoalan Laoli bukan semata-mata sengketa lahan. Konflik ini juga berkaitan dengan aspek hak warga, tata kelola pemerintahan, serta pentingnya penyelesaian yang mengedepankan dialog. Semakin lama penyelesaian dilakukan melalui pendekatan yang bersifat konfrontatif, semakin besar pula risiko terjadinya korban atau dampak sosial yang lebih luas.
Karena itu, DPRD Kabupaten Luwu Timur perlu segera menggunakan kewenangan pengawasannya. Memanggil pihak-pihak terkait, turun langsung ke lokasi, membuka ruang dialog, dan memastikan setiap kebijakan dilaksanakan sesuai hukum serta menghormati hak asasi manusia merupakan langkah yang patut dipertimbangkan.
Tidak ada kebijakan publik yang sepadan dengan hilangnya keselamatan manusia. Apabila masih tersedia ruang dialog, maka ruang itu harus diutamakan. Ketika ketegangan terus meningkat, mencegah benturan adalah tanggung jawab bersama.
Masyarakat berharap penyelesaian yang adil, bermartabat, dan damai. Sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang mengambil keputusan, tetapi juga siapa yang memilih hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan.(*)






