Modus Pencarian Dana Pelatihan Jurnalis Wartawan Gadungan Diciduk Polisi  

  1. Gambar: Ilustrasi 

Lutim.kitaindonesia.com Tak Miliki Kartu Pers, Oknum Pengedar Proposal Pelatihan Jurnalis Diciduk Polres Luwu Timur, Sulsel Sabtu (20/12//2025).

Oknum yang mengaku wartawan diketahui inisial SB (52) alamat Kabupeten Sidrap mengaku dari media siber (SNN) Perwakilan Luwu Utara dan Luwu Timur. Ia  sempat diperiksa aparat kepolisian terkait dugaan penipuan berkedok pelatihan jurnalis akhirnya dibebaskan setelah membuat surat pernyataan.

Meski demikian, kasus tersebut masih menyisakan keresahan di kalangan sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa oknum tersebut tidak memiliki kartu pers, surat tugas, maupun legalitas perusahaan pers. Ia juga tidak dapat membuktikan keterkaitannya dengan lembaga pelatihan jurnalistik resmi.

Namun, setelah dimintai keterangan dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang bersangkutan sementara dibebaskan. Polisi menyebut langkah tersebut diambil dengan pertimbangan tertentu, sembari tetap membuka kemungkinan proses hukum lanjutan jika ditemukan unsur pidana baru atau adanya laporan tambahan.

Sebelumnya, oknum ini diduga mengedarkan proposal pelatihan jurnalis ke sekolah dan OPD. Dana yang dihimpun disebut tidak pernah dipertanggungjawabkan dan pelatihan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana. Bahkan, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sejumlah kepala sekolah menyayangkan keputusan pembebasan tersebut. Mereka berharap aparat tetap mengawasi pergerakan oknum tersebut agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada lagi pihak yang menjadi korban.

Insan pers dan aktivis menegaskan bahwa pembebasan ini tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran. Profesi wartawan memiliki aturan ketat, kode etik, dan legalitas yang jelas. Penyalahgunaan profesi dinilai mencoreng marwah pers dan merugikan kepercayaan publik.
Masyarakat, khususnya pihak sekolah dan OPD, diimbau agar tetap waspada serta berani menolak dan melapor jika kembali didatangi pihak yang mengatasnamakan wartawan tanpa identitas dan legalitas yang sah.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *